Menuju konten utama

Contoh Nilai Juang Perumusan Pancasila di Kehidupan Sehari-Hari

Apa saja nilai-nilai juang perumusan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari?

Contoh Nilai Juang Perumusan Pancasila di Kehidupan Sehari-Hari
Monumen Pancasila Sakti, di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur. (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

tirto.id - Secara etimologi, kata “Pancasila” berakar dari bahasa Sanskerta yakni “panca” yang berarti lima dan “sila” yakni ajaran atau dasar. Dengan demikian, secara istilah Pancasila dimaknai sebagai lima ajaran pokok.

Istilah Pancasila pertama kali dijumpai dalam kitab Negarakertagama karya Mpu Prapanca pada 1365 Masehi. Selanjutnya, kata ini kembali muncul dalam sidang perumusan dasar negara yang diadakan oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Sebagaimana dikutip dari buku Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara (2012), sejarah awal perumusan Pancasila dimulai dari dibentuknya Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai atau BPUPKI pada 1 Maret 1945 oleh Jepang. Badan ini diketuai oleh Radjiman Wediodiningrat dan beranggotakan 64 orang.

Dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar negara, BPUPKI mengadakan sidang sebanyak dua kali. Pertama, sidang dilangsungkan pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 membahas mengenai perumusan dasar negara Indonesia.

Dalam sidang ini ada tiga tokoh nasional yang menyampaikan gagasannya, yaitu Mohammad Yamin, Soepomo, dan Sukarno.

Istilah Pancasila pertama kali mengemuka dalam sidang pada hari ketiga, yakni pada 1 Juni 1945. Sukarno menyampaikan gagasan tentang dasar negara Indonesia yang ia namakan Pancasila, dan diterima secara aklamasi oleh seluruh anggota BPPUPKI. Tanggal 1 Juni ini kemudian ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila.

BPUPKI kemudian membentuk Panitia Sembilan yang diketuai oleh Sukarno. Sembilan orang dalam kepanitiaan tersebut bersidang pada 2 Juni-9 Juni 1945. Dalam sidang reses pun terjadi perdebatan antara golongan nasionalisme dengan golongan yang mempertahankan syariat Islam.

Akhirnya rumusan dasar negara Indonesia disepakati, yang diberi nama Piagam Jakarta atau Jakarta Charter, dengan isi sebagai berikut:

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam sidang kedua pada 10 Juli-16 Juli BPUPKI membahas tentang rancangan hukum dasar terdiri atas pembukaan (preambule) dan batang tubuh (pasal-pasal) UUD berdasarkan hasil dari panitia Sembilan.

Sebelum perumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta disahkan, terjadi perubahan-perubahan yang di lakukan BPUPKI sebelum sidang dimulai.

Perubahan-perubahan itu di dasarkan pada laporan utusan Kaigun (Angkatan Laut Jepang) kepada Mohammad Hatta bahwa daerah-daerah di Indonesia bagian timur yang tidak beragama Islam merasa keberatan terhadap sila pertama Pancasila.

Masalah keberatan tersebut dibicarakan oleh Mohammad Hatta dengan 4 orang anggota PPKI, yaitu K.H Wahid Hasjim, Ki Basgus Hadikusumo, Mr. Kasman Singodimejo, dan Mr. Teuku Moh. Hasan. Dari pembicaraan tersebut, disepakati untuk mengubah rumusan dasar negara tersebut sehingga menjadi:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebjaksanan dalam permusyawaratan perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Nilai-nilai Juang Perumusan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

“Nilai” merupakan sesuatu yang berharga atau berguna. Sementara “Juang” artinya usaha untuk mendapatkan sesuatu atau usaha untuk menggapai cita-cita. Jadi, nilai juang artinya sesuatu yang berharga dalam usaha mendapatkan (merebut) sesuatu atau dalam mencapai cita-cita.

Dalam proses perumusan dasar negara, hingga perubahan dari sila dalam Pancasila diubah, tentunya terdapat nilai-nilai juang dan sebagai warga negara yang baik kita harus mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Berikut nilai-nilai juang perumusan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, sebagaimana dirangkum dari buku paket Aku Warga Negara Indonesia (2009) terbitan Departemen Pendidikan Nasional:

  • Semangat kebersamaan
  • Mementingkan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi.
  • Senantiasa musyawarah mufakat dalam menentukan keputusan bersama
  • Bersikap rela berkorban dalam membantu teman yang dalam kesusahan
  • Bersikap ikhlas dalam menerima keputusan
  • Berskikap gigih dalam mendapatkan suatu hal
  • Memperjuangkan dan menegakkan hak asasi manusia orang lain
  • Memiliki rasa cinta tanah air
  • Meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan antarmasyarakat.

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan lainnya dari Ahmad Efendi

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ahmad Efendi
Penulis: Ahmad Efendi
Editor: Dipna Videlia Putsanra