Menuju konten utama

Cerita Tambang Emas Ilegal di Jambi: Polisi Ditusuk & Disandera

Niat hati membongkar kasus penambangan ilegal, polisi di Jambi malah berakhir jadi tawanan kelompok diduga warga.

Cerita Tambang Emas Ilegal di Jambi: Polisi Ditusuk & Disandera
Ilustrasi pembunuhan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Belasan polisi dianiaya dan disandera sekelompok orang diduga warga setempat. Cerita yang relatif langka ini terjadi di sebuah desa bernama Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Peristiwa bermula pada Minggu 10 Mei sekitar pukul 9 pagi. Ketika itu Unit Tindak Pidana Tertentu Polres Bungo dan Polsek Pelepat mendatangi suatu tempat di Batu Kerbau yang diduga terdapat penambangan emas tanpa izin/ilegal (PETI). Jumlah personel yang turun 15.

Informasi ini awalnya mereka peroleh dari Facebook. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi mengatakan akun Abunyani Yani mengunggah informasi PETI ke grup 'Bungo Bebas Bicara'.

"Berawal dari postingan itu, tim dari Unit Tipidter Polres Bungo langsung melakukan penyelidikan bersama dengan personel Polsek Pelepat," kata Kuswahyudi, Senin (11/5/2020) siang.

Tirto menelusuri akun Facebook yang menginformasikan hal tersebut, namun tidak ada lagi unggahan yang dimaksud.

Tiba di lokasi, tim menemukan alat berat yang diduga digunakan untuk menambang. Namun saat itu tak ada aktivitas sama sekali. Mereka lalu melepaskan perangkat komputer dari alat berat. Usai menyelidiki area, pada Mingu malam, tim kembali ke polsek yang jaraknya sekitar dua jam.

Saat itu hujan, jalanan berlumpur. Di tengah jalan Desa Belukar Panjang, perjalanan terhenti karena polisi diadang 600an orang, laki-laki dan perempuan yang diduga warga. Keributan tak terelakkan. Kendaraan tim dirusak. Kapolsek Pelepat AKP Suhendri bahkan ditusuk di bagian bokong. Ia dibantu tujuh personel melarikan diri ke kamp PT Prima Mas Lestari (PML). Lainnya disandera.

Usai mendapatkan laporan, Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji memimpin evakuasi pukul 23.45. Personel dari Polres Bungo, tim lidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, Brimob Den B Pamenang, dibantu aparat dari Kodim Muaro Bungo menuju Desa Belukar Panjang.

Pasukan tiba di lokasi penyanderaan Senin pukul 02.28. Tidak ada lagi konsentrasi massa ketika mereka datang, namun ada beberapa tokoh masyarakat yang masih bertahan di situ, yakni Kades/Rio Batu Kerbau Efendi (29), Kades/Rio Dusun Baru Kholid (47), warga sekaligus anggota BPD Batu Kerbau Hasan Rawi, warga Desa Batu Kerbau Malik dan Arip, tokoh masyarakat Batu Kerbau Muhammad Zaki (47), dan Ketua Pemuda Dusun Belukar Panjang Yusman (32).

15 polisi bebas setelah aparat dan para tokoh masyarakat bernegosiasi kira-kira satu jam. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa menegangkan tersebut.

Pukul 03.30, seluruh pasukan gabungan pulang ke Polsek Pelepat. Tokoh masyarakat ikut untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Polisi masih menyelidiki perkara ini, termasuk apakah ada provokator dan apakah warga setempat juga bekerja sebagai penambang emas ilegal. "Masih penyelidikan," ucap Kuswahyudi kepada reporter Tirto, Rabu (13/5/2020).

Kasus tambang emas ilegal bukan kali ini saja terjadi di Jambi. Pada Januari-September 2016, Polda Jambi dan jajaran mengungkap 11 kasus PETI di berbagai daerah. 26 orang jadi tersangka.

Ketika itu polisi mengamankan barang bukti berupa 3 ekskavator, 2.475,05 gram emas, 7.958,66 gram perak, 33,79 gram pasir kalam, 12 biji pentolan emas seberat lebih kurang 11 gram, 4,1 gram emas batangan, 20 kantong perak urai, satu kantong perak bulat dan uang tunai Rp8,41 juta.

Sementara April lalu, Satuan Reserse Kriminal Polres Tebo meringkus delapan pelaku tambang ilegal, MUS, NUR, MAM, PEN RIZ, SUD, NOP, dan AND di Desa Sungai Sri, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo. Ketika ditangkap, mereka sedang mengoperasikan ekskavator.

Baca juga artikel terkait PENAMBANGAN ILEGAL atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Rio Apinino