Menuju konten utama

Cek NIK, Call Center Dukcapil Buka 24 Jam di Pendaftaran CPNS 2019

Call center Dukcapil buka 24 jam selama pendaftaran CPNS 2019. Berikut ini daftar kontak atau nomor telepon yang dapat dihubungi.

Cek NIK, Call Center Dukcapil Buka 24 Jam di Pendaftaran CPNS 2019
Peserta mengikuti ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018 di Aula Gedung Universitas Abulyatama Desa Lampoh Keude, Aceh Besar, Aceh, Senin (5/11/2018). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas.

tirto.id - Call center Dukcapil buka 24 jam selama pendaftaran CPNS 2019, melayani pertanyaan seputar NIK dan KK pelamar. Demikian sebagaimana disiarkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui akun Twitter @dukcapil_kdn.

"Selama proses pendaftaran CPNS 2019 berlangsung, Call Center 1500537 kami buka 24 jam/7 hari dalam seminggu," tulis Dukcapil melalui Twitter.

Call Center Dukcapil

Masyarakat yang mengalami kendala atau pertanyaan soal Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) bisa menghubungi call center Dukcapil di WhatsApp 08118005375 atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menawarkan dua alternatif solusi bagi pelamar yang NIK atau data kependudukannya tidak ditemukan atau tidak sesuai.

  1. Pendaftar menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota masing-masing untuk konsolidasi data.
  2. Pendaftar menghubungi Call Center Halo Dukcapil melalui hotline 1500537, WhatsApp dengan nomor 08118005373, SMS di 08118005371, atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.dengan mengirim data sesuai dengan formasi berikut:
  • #NIK
  • #Nama_Lengkap
  • #Nomor_Kartu_Keluarga
  • #Nomor_Telp
  • #Permasalahan

NIK bisa ditemukan di dokumen identitas, mulai KTP, Paspor, hingga Kartu Keluarga. Cara cek NIK yang valid, bisa dilakukan melalui situs web pemerintah daerah atau dinas terkait, yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Bagi warga yang tinggal di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), bisa cek NIK melalui situs web kependudukan.jogjaprov.go.id. Caranya, tinggal masukkan nomor NIK di kotak yang tersedia, lalu tekan CARI. Nantinya, akan ditampilkan informasi nama pemilik NIK, jenis kelamin, kecamatan, dan kabupaten.

Mengapa Perlu Cek NIK?

Cek NIK ini untuk memastikan NIK yang dimiliki pelamar valid, tidak ganda, tidak palsu, atau terdaftar di Disdukcapil setempat. Sebelumnya, Kemendagri pun menyarankan untuk langsung ke Disdukcapil terdekat bila ditemukenali adanya kejanggalan di NIK.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi salah satu persyaratan mendaftar CPNS 2019. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau pelamar untuk memeprsiapkan NIK agar tidak bermasalah saat mulai pendaftaran CPNS 2019.

Pelamar perlu mengecek NIK KTP yang valid terlebih dahulu sebelum mendaftar, terutama bagi pelamar yang baru menikah, pindah rumah, atau tidak memahami data kependudukannya.

"Bagi #SobatBKN yang baru menikah, pindah, atau masih galau dengan data kependudukannya. Yuk hindari permasalahan data tidak ditemukan atau data tidak sesuai melalui 2 solusi ini," tulis BKN di Twitter @BKNgoid.

Sebagaimana dijelaskan di laman FAQ SSCN BKN, ada 7 jenis dokumen persyaratan di seleksi CPNS 2019, yakni pas foto, swafoto, KTP, surat lamaran, ijazah + Serdik/STR, transkip nilai, dan dokumen pendukung lainnya.

7 dokumen yang akan diunggah ke portal SSCASN BKN itu berupa hasil pindaian atau scan dengan format berbeda untuk masing-masing dokumen. Artinya, bukan file orisinal dokumen.

Baca juga artikel terkait CPNS 2019 atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH
Penyelaras: Ibnu Azis