Menuju konten utama

Cek Hasil SNMPN 2022 Polines dan Tahapan Selanjutnya

Daftar ulang calon mahasiswa baru jalur SNMPN 2022 di Polines diawali dengan proses penyampaian dokumen DDPE. 

Cek Hasil SNMPN 2022 Polines dan Tahapan Selanjutnya
Ilustrasi peserta mengikuti sbmptn. Antara/Hendra nurdiyansyah

tirto.id - Calon mahasiswa baru Politeknik Negeri Semarang (Polines) yang diterima lewat jalur Seleksi Nasional Masuk Politeknik Negeri (SNMPN) 2022, dapat melakukan pendaftaran ulang mulai 22 April 2022 melalui laman PMB Polines.

Namun sebelumnya, calon mahasiswa perlu mengunggah dokumen Data Pendukung Potensi Ekonomi (DDPE) yang nantinya digunakan dalam penentuan kelompok Uang Kuliah Tunggal.

Dalam Surat Pengumuman Polines Nomor 1993/PL4.6.1/TM/2022 disebutkan, pengiriman dokumen DDPE sudah bisa dilakukan sekarang dan paling lambat 12 April 2022 pukul 15.00 WIB.

Jika peserta tidak mengirimkan dokumen ini sesuai tenggat waktu, maka akan dikenakan sanksi pengenaan UKT tertinggi (UKT 8).

Sanksi yang sama juga akan diberikan pada peserta yang mengirimkan dokumen palsu dan atau tidak sesuai fakta sebenarnya.

Dari dokumen DDPE yang telah diverifikasi, nantinya calon mahasiswa baru bisa melihat kelompok UKT dan biaya yang mesti dibayarkan.

Pengumuman kelompok UKT disampaikan 22 April 2022 melalui Sistem Informasi Penerimaan mahasiswa Baru (SIMBA) Polines pada laman https://pmb.polines.ac.id.

Jenis dan syarat dokumen DDPE

Dokumen yang diperlukan dalam DDPE dikirim dalam bentuk softcopy. Jenis data yang perlu dipersiapkan adalah:

a. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) orangtua/wali yang masih berlaku;

b. Fotokopi surat keterangan kematian orangtua (bagi yang orang tua telah meninggal);

c. Fotokopi slip gaji ayah/wali (bagi yang ayah/walinya bekerja di sektor formal), atau asli surat keterangan penghasilan total orangtua/wall dari ketua RT, yang diketahui ketua RW (bagi yang bekerja di sektor informal);

d. Fotokopi slip gaji ibu (bagi yang ibunya bekerja di sektor formal);

e. Fotokopi rekening listrik rumah/tempat tinggal orang tua/wali, tiga bulan terakhir,

f. Fotokopi rekening telepon rumah/tempat tinggal orang tua/wall, tiga bulan terakhir,

g. Fotokopi rekening air rumah/tempat tinggal orangtua/wali, tiga bulan terakhir;

h. Fotokopi semua berkas Surat Pemberitahuan Pajak Terutang-Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) tahun terakhir yang dimiliki;

i. Fotokopi semua berkas STNK kendaraan bermotor yang dimiliki;

j. Fotokopi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K)/Kartu Perlindungan Sosial (KPS)/ Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/ Kartu Keluarga Penerima Manfaat dan sejenisnya, atau asli Surat Keterangan Tidak Mampu dari Lurah/Kepala Desa setempat (bagi keluarga tidak mampu).

k. Foto rumah tampak depan, tampak samping kiri dan kanan, ruang tamu, dapur, kamar mandi, foto jalan di depan rumah, dan foto keluarga didepan rumah.

Semua dokumen DDPE tersebut disusun sesuai urutan lalu di-scan menjadi satu berformat PDF. File scan memiliki resolusi 150 dpi dan ukuran file maksimal 5MB.

File diberi nama dengan format: "Jalur_Nomor-pendaftaran_Nama-Peserta.pdf" dan dikirim melalui https://bit.ly/BerkasDDPESNMPNPolines2022

Jadwal Pendaftaran ulang SNMPN Polines 2022

Prosedur pendaftaran ulang beserta besaran UKT diumumkan 22 April 2022 lewat laman PMB Polines.

Bagi calon mahasiswa Jurusan Teknik Mesin dan Jurusan Teknik Elektro wajib melakukan tes buta warna di Puskesmas atau rumah sakit pemerintah, lalu mengunggah scan hasil tes tersebut saat daftar ulang. Jika terbukti buta warna parsial dan total, maka mahasiswa tidak diterima.

Keterangan lengkap mengenai proses penyampaian dokumen DDPE dan daftar ulang, bisa mengunduh file pengumumannya lewat tautan ini.

Baca juga artikel terkait SNMPN 2022 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yandri Daniel Damaledo