Menuju konten utama

Cek Bansos Tahap V: Apakah Ada Potongan BSU Subsidi Gaji 2021?

BSU yang disalurkan melalui Bank Himbara tidak dikenakan potongan apapun termasuk biaya administrasi maupun biaya transfer.

Cek Bansos Tahap V: Apakah Ada Potongan BSU Subsidi Gaji 2021?
Seorang warga memperlihatkan sejumlah uang Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diperolehnya pada tahap kesebelas tahun 2021 di Kantor Pos Dumai, Riau, Rabu (17/2/2021). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/aww.

tirto.id - Penyaluran Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah memasuki tahap V per akhir September 2021. Total data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dikirimkan ke Kementerian Ketenagakerjaan sudah mencapai 7.748.630 nama. Untuk penyaluran sendiri sudah kepada sebanyak 4.911.200 orang penerima.

Apakah Ada Potongan BSU Subsidi Gaji 2021?

Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disalurkan melalui Bank Himbara tidak dikenakan potongan apapun termasuk biaya administrasi maupun biaya transfer.

Dilansir dari laman resmi Penanganan Covid-19, dana BSU sejumlah 1 juta rupiah dapat ditarik dan dicairkan oleh penerima seluruhnya tanpa potongan.

Dilansir dari laman Antara News, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengingatkan bahwa tidak boleh ada potongan apapun pada dana BSU.

Potongan yang dimaksud adalah potongan dari pihak penyalur berupa biaya administrasi maupun biaya transfer. Hal ini dikarenakan adanya komitmen bersama antara pemerintah dan pihak bank anggota Himbara dalam penyaluran dana BSU tersebut.

Melalui kunjungannya di PT Cilegon Raya Utama Motor pada Jumat (17/9/2021), Ida Fauziah secara langsung melakukan peninjauan proses aktivasi rekening pekerja penerima dana BSU.

Ida Fauziah mengimbau kepada seluruh pihak Bank Himbara atau Himpunan Bank Milik Negara agar tidak melakukan potongan satu rupiah pun terhadap bantuan yang diberikan kepada pekerja saat bank menyalurkan dana BSU.

Dikutip dari situs resmi Penanganan Covid-19, penyaluran BSU saat ini telah memasuki tahap V per September 2021. Berdasarkan data yang diunggah di laman Penanganan Covid-19, hingga saat ini total calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan yang telah dikirimkan ke Kementrian Ketenagakerjaan telah menapai 7.748.639 nama. Sementara itu, untuk penyaluran dana disebutkan sejumlah 4.811.200 masyarakat telah mendapatkan dana BSU.

Menurut Ida Fauziah, jumlah pengangguran di Indonesia pada lima tahun terakhir yakni sebelum adanya pandemi Covid-19 masih dapat dikendalikan.

Ida Fauziah menyebutkan pengangguran di Indonesia ada Agustus 2020 tercatat sejumlah 9,7 juta sementara sebelumnya sekitar 7 juta.

Menaker juga menambahkan bahwa atas kerjasama semua pihak dalam upaya meminimalisir dampak pandemi Covid-19, angka pengangguran di Indonesia mengalami penurunan sekitar 8,7 juta pada Februari 2021 dari sebelumnya 9,7 juta pada Agustus 2020.

Menurut Ida, kerjasama semua pihak diperlukan untuk dapat mengendalikan dampak pandemi Covid-19. Hasil positif disampaikan Ida Fauziah terkait adanya perbaikan ekonomi secara nasional pada kwartal I 2021 dan kwartal II 2021 dengan angka positif 7,07%.

Cara cek calon penerima BSU

- Akses laman ini https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/;

- Lengkapi NIK;

- Lengkapi nama lengkap sesuai KTP;

- Lengkapi tanggal lahir;

- Centang pada kolom Im Not a Robot.

Baca juga artikel terkait BANSOS atau tulisan lainnya dari Anisa Wakidah

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Anisa Wakidah
Penulis: Anisa Wakidah
Editor: Yulaika Ramadhani