Menuju konten utama

Cegah Pembakaran Kendaraan, Polri Minta Warga Perbanyak Pasang CCTV

Pihak Polisi meminta masyarakat untuk memperbanyak pasang CCTV dan memberlakukan one gate system demi mencegah terjadinya pembakaran kendaraan di daerah Jawa Tengah.

Cegah Pembakaran Kendaraan, Polri Minta Warga Perbanyak Pasang CCTV
Ilustrasi Mobil Terbakar. FOTO/IstockPhoto

tirto.id - Pihak kepolisian meminta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) untuk memperbanyak jumlah kamera pengawas (CCTV) di daerah setempat demi mengantisipasi terjadinya pembakaraan kendaraan.

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal menanggapi maraknya kejadian pembakaran kendaraan di daerah Jawa Tengah.

“Kami minta kepada Forkompinda untuk menambah jumlah CCTV, selain itu kami minta masyarakat untuk lebih peduli. Misalnya mengadakan patroli secara optimal khususnya di Semarang, Kendal dan Grobogan,” ujar Iqbal di Mabes Polri, Kamis (7/2/2019).

Dia mengatakan, penambahan kamera pengawas untuk memantau situasi lingkungan sekitar usai peristiwa pembakaran. Selain itu, pemberlakuan one gate system (sistem keamanan yang tingkat keamanannya lebih tinggi karena akses masuk ke dalam lokasi hanya satu jalan) di perkampungan dapat segera dijalankan.

Menurutnya, masyarakat Jawa Tengah tidak perlu resah akibat kejadian itu, sebab kondisi di wilayah terdampak pembakaran telah kondusif.

Hasil analisis sementara dari tim gabungan Polres Kendal, Polres Semarang Kota, Polres Semarang Kabupaten, Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri, pembakaran kendaraan dilakukan secara terencana.

Iqbal juga menambahkan semua korban pembakaran kendaraan tidak bermasalah dengan pelaku.

“Tidak berkaitan dengan dendam atau hubungan pribadi. Mereka tidak ada masalah,” sambung dia.

Ia mengatakan, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono akan memimpin pengusutan kasus tersebut.

“Sampai saat ini ada 26 kasus (pembakaran kendaraan), kapolda yang akan memimpin (pengusutan kasus) dan doakan kasus ini dapat segera diungkap,” kata Iqbal.

Kasus pembakaran kendaraan ini terjadi pada malam atau dini hari terhadap kendaraan yang diparkir di depan rumah atau tepi jalan. Pelaku diduga menggunakan kain yang diberi bensin lalu membakarnya dan diletakkan pada badan kendaraan.

Pembakaran mobil terjadi di Semarang yakni Selasa (1/1/2019) di Langen Harjo, Rabu (2/1/2019) di Desa Botomulyo, Kamis (3/1/2019) di Desa Rowosari dan Jumat (4/1/2019) di Jalan Puspogiwang.

Kemudian, pembakaran mobil juga terjadi pada Selasa (8/1/2019) di Jalan Irigasi, Kamis (10/1/2019) di Jalan Gaharu Utara Banyumanik, Senin (14/1/2019) di Brangsong dan Sekopek, Kamis (31/1/2019) dan Senin (4/2/2019) di Jalan Ciliwung, Mlatiharjo.

Sedangkan pembakaran motor terjadi di Perum Beringin Ngaliyan, Senin (28/1/2019). Pada tahun 2018, pembakaran kendaraan terjadi di Botomulyo Cepiring (26/12/2018), Desa Karangtengah (30/12/2018).

Baca juga artikel terkait TEROR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno