Menuju konten utama

Cegah Kebakaran Gambut, 200 Sekat Kanal Dibangun di Kalbar

Sekat kanal dan sumur bor baru dibangun di dua wilayah gambut, yakni Kubu Raya dan Mempawah. Kedua wilayah itu masuk dalam program restorasi gambut tahun 2017.

Cegah Kebakaran Gambut, 200 Sekat Kanal Dibangun di Kalbar
Ilustrasi kebakaran. ANTARA FOTO/Rony Muharrman

tirto.id - Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kalimantan Barat, Adi Yani mengatakan pihaknya membangun 200 sekat kanal dan 100 sumur bor untuk mencegah kebakaran lahan gambut.

"Hanya saja itu masih pada kawasan yang masuk dalam program restorasi gambut. Dari sekat kanal itu untuk menaikkan daya simpan air sehingga lahan gambut tetap basah," kata Adi di Pontianak, Senin (27/8/2018), seperti dikutip Antara.

Kendati demikian, sekat kanal dan sumur bor baru dibangun di dua wilayah gambut, yakni Kubu Raya dan Mempawah. Kedua wilayah itu masuk dalam program restorasi gambut tahun 2017.

"Luasannya mencapai 3.000 hektare. Untuk tahun ini, luasan kawasan gambut yang masuk dalam program restorasi bertambah (menjadi) sebanyak 38.000 hektare," ungkap dia.

Adi mengatakan, pemerintah daerah juga sudah membentuk desa-desa peduli gambut untuk mencegah kebakaran gambut. Kendati demikian, ia tidak menjelaskan desa mana saja yang sudah merealisasikan program itu.

"Penanganan awal dengan menyirami lahan gambut setiap pekan untuk mencegah kebakaran. Sumber air dari sumur bor, karena pembangunan yang dilakukan disertai pompa juga," kata dia.

Sampai sekarang, kata Adi, kebakaran lahan gambut masih sering terjadi, namun dia belum bisa menjelaskan rincian datanya. "Luasan yang terbakar sudah kami petakan, cuma untuk detail jumlahnya harus membuka data lagi berapa jumlahnya," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Gerakan Pemberdayaan Pancur Kasih (GPPK) John Bamba mengatakan tradisi ladang berpindah yang dilakukan masyarakat Dayak tidak menyebabkan kebakaran hutan dan lahan secara masif di Kalimantan Barat.

John mengatakan, apabila tradisi bakar lahan yang dilakukan masyarakat Dayak menyebabkan kebakaran secara besar-besaran, maka Kalimantan tidak akan meninggalkan banyak hutan saat bergabung dengan Indonesia di tahun 1945.

“Kalau benar cara masyarakat bakar lahan untuk berladang itu salah, maka hutan Kalimantan sudah habis saat merdeka karena hutannya habis dibakar untuk berladang,” kata John Bamba saat dihubungi Tirto, Jumat (24/8/2018).

Menurut John, wilayah yang terbakar saat ini adalah lahan gambut. Sementara masyarakat tidak mungkin berladang di lahan gambut. Ia menjelaskan, masyarakat yang mengenal tradisi berladang juga menggunakan sejumlah cara saat membakar lahan untuk menghindari terjadinya kebakaran.

Baca juga artikel terkait KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto