Menuju konten utama

Catatan Penyerapan Tenaga Kerja Saat Pandemi yang Diklaim Membaik

Bhima menilai perbaikan catatan serapan tenaga kerja triwulan IV 2021 tak bisa dianggap sebagai prestasi yang terlalu mengembirakan.

Catatan Penyerapan Tenaga Kerja Saat Pandemi yang Diklaim Membaik
Calon pelamar kerja membuat kartu kuning atau AK-1 di Dinas Tenaga Kerja, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (20/7/2020). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/agr/hp.

tirto.id - Ekonomi nasional disebut mulai pulih setelah babak belur karena pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia sejak awal Maret 2020. Pemulihan tersebut setidaknya bisa dilihat dari data Bank Indonesia (BI) yang menunjukkan penyerapan tenaga kerja mulai membaik pada triwulan IV-2021.

Hal itu tercermin dari Indeks Jumlah Tenaga Kerja triwulan IV-2021 yang sebesar 48,16 [PDF] persen, atau lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya. Kala itu tercatat Indeks Jumlah Tenaga Kerja sebesar 46,76 persen.

Direktur Eksekutif - Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengakatan, peningkatan penggunaan tenaga kerja ini seiring dengan meningkatnya aktivitas produktivitas produksi pada masa tersebut. Namun, meski menunjukkan peningkatan, tapi penyerapan tenaga kerja ini masih berada dalam fase kontraksi atau indeks berada di bawah 50.

Kabar baiknya, sudah ada beberapa subsektor yang tercatat mengalami ekspansi penyerapan tenaga kerja, yaitu subsektor makanan, minuman dan tembakau, kertas dan barang dari kertas, serta semen dan barang galian non logam. Ke depan, penyerapan tenaga kerja makin ekspansif setidaknya pada awal 2022. Pada triwulan I-2022, diperkirakan indeks jumlah tenaga kerja tercatat 50,84 persen atau masuk ke dalam zona ekspansif.

Data yang dipaparkan BI itu selaras dengan yang disampaikan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Maraknya investasi baru yang berhasil terealisasi baik bersumber dari Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) telah mampu menciptakan lapangan kerja baru.

Menurut data BKPM, secara kumulatif pada periode Januari - September 2021, kinerja realisasi investasi Indonesia tercatat mencapai Rp659,4 triliun atau 73,3 persen dari target Rp900 triliun. Capaian ini terdiri atas PMA sebesar Rp331,7 triliun atau 50,3 persen dan PMDN sebesar Rp327,7 triliun atau 49,7 persen dengan penyerapan tenaga kerja Indonesia sebanyak 912.402 orang yang berasal dari PMA sebanyak 447.116 orang dan PMDN sebanyak 465.286 orang.

Secara spesifik berdasarkan data penyerapan tenaga kerja per kuartal III 2021, penyerapan tenaga kerja dari investasi di Indonesia sebanyak 288.687 orang. Jumlah tersebut turun 2,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 295.387 orang. Adapun realisasi investasi tercatat sebesar Rp216,7 triliun atau naik 3,7 persen pada kuartal III-2021. Rinciannya, realisasi PMDN sebanyak Rp113,5 triliun, sedangkan PMA sebanyak Rp103,2 triliun.

Dari data tersebut, dapat dilihat meskipun ada perbaikan, tapi kenaikan realisasi investasi tak selalu terjadi pada kenaikan jumlah penyerapan tenaga kerja. Dengan kata lain, Direktur Center of Law and Economic Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, perbaikan catatan serapan tenaga kerja di atas tak bisa dianggap sebagai prestasi yang terlalu mengembirakan.

Sebab faktanya, kata Bhima, jumlah tenaga kerja yang terserap tak diiringi oleh kulitas lapangan kerja yang tersedia. Buktinya, kata Bhima, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga Agustus 2021, kualitas tenaga kerja yang diserap banyak yang merupakan buruh kasar.

"Jadi meskipun di atas kertas realisasinya mengalami kenaikan yang signifikan bahkan selama masa pandemi tetap tumbuh. Cuma serapan tenaga kerja yang diciptakan dari investasi ini juga kan bermasalah. Karena banyak masuk di sektor jasa,” kata Bhima.

Belum lagi, masih ada sekitar 19 juta orang pekerja masih merasakan dampak ganasanya pandemi. Mulai dari pekerja yang berkurang jam kerjanya hingga pekerja yang ter-PHK atau bekerja tapi tak digaji secara penuh. Kondisi di atas diikuti oleh naiknya persentase pekerja paruh waktu sebesar 1,03 persen poin.

Masih berdasarkan data BPS, jumlah pengangguran Indonesia hingga Agustus 2021 tercatat sebesar 9,1 juta orang. Naik dari 8,7 juta orang pada Februari 2021, tetapi menurun jika dibandingkan 9,8 juta orang pada periode yang sama tahun lalu.

Menurut Bhima, data-data serapan tenaga kerja itu bisa jadi indikasi awal akan munculnya bencana ketenagakerjaan di tanah air bila pemerintah tidak segera merespons secara serius. Karena selain pengangguran tadi, dalam beberapa waktu ke depan, Indonesia akan dibanjiri lulusan-lulusan baru tenaga kerja terdidik di berbagai jenjang yang terancam tak terserap pasar tenaga kerja.

“Tahun ini diperkirakan 3-4 juta angkatan kerja baru. Yang tergabung ke pasar tenaga kerja, mereka baru lulus dari SMK, mereka baru lulus dari SMA, maupun lulus dari perguruan tinggi. Kemudian akan menghadapi kompetisi yang semakin sengit, itu juga jadi sebuah PR," tutur dia.

Bhima menambahkan, ada sejumlah tantangan yang bakal dihadapi Indonesia dalam kaitannya dengan serapan tenaga kerja ke depan. Pertama adalah meningkatnya pemanfaatan teknologi yang membuat kebutuhan tenaga kerja pada industri manufaktur menurun.

“Banyak masuk ke sektor usaha yang serapan tenaga kerjanya tidak banyak nyerap. Jadi industri di manufaktur realisasi investasinya juga tidak meningkatkan serapan tenaga kerja secara signifikan," kata dia.

Belum lagi, kata Bhima, pemakaian tenaga kerja asing yang cukup aksesif di dalam investasi –investasi yang baru. "Itu kan juga berpengaruh terhadap serapan tenaga kerja kita," kata dia.

Kemudian isu lain yang fundamental adalah kaitannya dengan digitalisasi. Menurut Bhima, digitalisasi seharusnya bisa meningkatkan serapan tenaga kerja. “Tapi yang terjadi adalah digital gap. Ada skill digital di mana pasar tenaga kerja kita gak siap menghadapi transformasi digital,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal menjelaskan, untuk melihat data serapan tenaga kerja perlu dilihat secara menyeluruh dengan data lain yang menunjukkan masih rendahnya peluang kerja yang tersedia saat ini.

Faisal juga menyoroti jumlah tenaga kerja yang masih merasakan dampak pandemi seperti pekerja yang dirumahkan hingga upah yang tak dibayar penuh.

“Jadi masih cenderung belum menyerap tenaga kerja, tapi malah cenderung merumahkan atau PHK. Cuma kalau dibandingkan dengan kuartal 3 itu tingkat kontraksinya lebih mending lah,” kata dia kepada reporter Tirto, Minggu (16/1/2022).

Faisal mengatakan, untuk kembali mendorong angka serapan tenaga kerja, maka perlu dorongan dari pemerintah untuk mempercepat pemulihan industri.

Namun, bak buah simalakama, kata Faisal. Pemulihan industri di tengah digitalisasi membuatnya tak selaras dengan upaya meningkatkan serapan tenaga kerja. Benar saja, meskipun produksi sudah mulai berjalan kembali di masa pandemi, tapi proses perekrutan lebih selektif dilakukan demi efisiensi operasional.

“Jadi memang industri ini semakin lama semakin terdorong efisiensi karena faktor persaingan. Karena faktor naiknya ongkos produksi dan lain lain sehingga mengurangi serapan tenaga kerja cenderung lebih padat modal, lebih mekanisasai. Apalagi sekarang juga sudah ada digitalisasi,” kata dia.

Menurut Faisal, para tenaga kerja tak bisa dilepas sendirian berburu lowogan kerja tanpa ada campur tangan pemerintah. Pemerintah perlu lebih selektif menerima investasi yang masuk agar lebih berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja baru.

“Makanya kebijakan untuk mendorong investasi baik dalam negeri maupun asing ini tidak lepas daripada kebijakan yang lebih besar, termasuk di antaranya adalah penciptaan lapangan kerja. Makanya desain untuk membuat investasi mana yang masuk ke kita itu menjadi sangat penting,” kata dia.

Di sisi lain, perlu ada upaya meningkatkan keselarasan antara pengembangan skill atau keterampilan calon-calon tenaga kerja dengan kebutuhan industri. Ini dibutuhkan untuk memastikan keterampilan yang dimiliki para calon pekerja ini sesuai dengan kebutuhan industri.

Sebab bila tidak, kata Faisal, akan terjadi kekosongan pasokan tenaga kerja lokal dan kekosongan itu akan diisi oleh tenaga kerja asing yang keterampilannya lebih mumpuni dan sesuai dengan kebutuhan industri.

“Jadi artinya yang didorong dengan investasi yang tidak terlalu banyak meng-create value added di dalam negeri termasuk lapangan kerja. Semestinya, kan, prioritasnya ada di bawah, jadi yang didorong itu adalah yang memang dia betul-betul menciptakan banyak tenaga kerja,” kata dia.

Baca juga artikel terkait TENAGA KERJA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Abdul Aziz