Menuju konten utama

Cari Kelemahan, Ramyadjie Priambodo Simpan Mesin ATM Sejak 2018

Argo mengatakan tersangka mendapatkan mesin ATM itu dari rekannya, namun hingga kini Ramyadjie bungkam soal temannya itu.

Cari Kelemahan, Ramyadjie Priambodo Simpan Mesin ATM Sejak 2018
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. FOTO/Antaranews

tirto.id - Tersangka kasus skimming, Ramyadjie Priambodo menyimpan mesin ATM di kediamannya sejak tahun lalu untuk mempelajari kelemahan benda tersebut sehingga memudahkannya dalam beraksi.

"Mesin ATM di kamarnya sudah ada sejak tahun 2018," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/3/2019).

Argo menambahkan tersangka mendapatkan mesin ATM itu dari rekannya, namun hingga kini Ramyadjie bungkam soal temannya itu.

"Kami belum mendapatkan informasi siapa temannya, dia belum menyampaikan ke kami," sambung Argo.

Dalam aksinya Ramyadjie berpakaian seperti perempuan berjilbab dan menggunakan masker untuk menutupi bagian hidung serta mulutnya, aksi penyamaran ini pun terekam kamera pengawas.

“Jika dilihat sekilas, tidak nampak dia adalah lelaki,” ujar Argo.

Pelaku beraksi di daerah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan sejak 2018.

Kasus Ramyadjie terungkap usai polisi mendalami laporan kasus skimming pada tanggal 11 Februari 2019.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi meringkus pelaku di sebuah apartemen di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, 26 Februari 2019.

Kini pelaku mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Kasus Ramyadjie sempat membuat heboh karena dikabarkan oleh Rekat Indonesia masih terhitung keponakan Calon Presiden Prabowo Subianto.

Dalam laman itu disebutkan bahwa Ramyadjie Priambodo alias Adjie adalah keponakan Hashim Djojohadikusumo dan kerabat Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.

Pada artikel itu pula disebutkan kalau Adjie adalah pengurus Tunas Indonesia Raya (Tidar) yang merupakan organisasi sayap Partai Gerindra.

Selain itu, artikel itu juga menyatakan uang hasil pembobolan bank dialirkan ke kas Tidar yang diketuai oleh Aryo Djojohadikusumo dan diduga digunakan untuk kampanye Prabowo dalam Pilpres 2019.

Baca juga artikel terkait PEMBOBOLAN ATM atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari