Menuju konten utama

Cari Keadilan hingga DPR, Baiq Nuril: Saya Cuma Rakyat Kecil

Baiq Nuril dijerat UU ITE dengan putusan tetap dihukum enam bulan penjara dan denda Rp500 juta.

Cari Keadilan hingga DPR, Baiq Nuril: Saya Cuma Rakyat Kecil
Terpidana kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril berjalan tiba di Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/7/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

tirto.id - Baiq Nuril, korban pelecehan seksual verbal yang merekam pelecehan terhadapnya, terus berupaya memperjuangkan nasibnya. Hingga kini, Baiq terus mencari keadilan hingga ke gedung parlemen DPR RI. Ia menaruh harapan besar untuk mendapat dukungan dari anggota parlemen guna memperoleh keadilan terkait perkara yang menimpanya.

"Mudah-mudahan bapak mempertimbangkan keadilan untuk saya. Karena bapak adalah wakil rakyat. Saya cuma rakyat kecil yang hanya ingin membesarkan anak-anak saya untuk mencapai cita-cita mereka. Hanya itu keinginan saya," kata Baiq Nuril di Media Center Gedung Nusantara III Rabu, (10/7/2019).

Baik Nuril sudah menempuh jalan panjang mencari keadilan. Kedatangannya ke Jakarta pun, kata dia, bukan perkara mudah lantaran harus meninggalkan anak-anaknya.

Ia bahkan khawatir bila kedatangannya ke Jakarta menjadi tayangan di media dan ditonton anak-anaknya di rumah. Namun ia mengaku tak punya banyak pilihan di tengah beratnya upaya memperjuangkan kebenaran.

Ia pun berharap, peristiwa yang menimpanya bisa jadi pembelajaran bagi semua pihak agar tak ada lagi peristiwa tang memposisikan korban sebagai tersangka seperti yang dialami dirinya.

"Saya tidak ingin ada lagi yang seperti saya. Saya tidak ingin ada yang merasakan pedihnya meninggalkan anak walau hanya 2 bulan 3 hari," jelas dia.

Sebelumnya, MA menolak PK Baiq Nuril, korban pelecehan seksual verbal yang merekam pelecehan terhadapnya. Baiq justru dijerat dengan UU ITE dengan putusan tetap dihukum enam bulan penjara dan denda Rp500 juta. MA menyatakan Baiq Nuril bersalah karena melakukan perekaman ilegal dan menyebarkannya.

Baca juga artikel terkait KASUS BAIQ NURIL atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Hukum
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Alexander Haryanto