Menuju konten utama

Cara yang Dilakukan Pemkot Surabaya Agar Warga Taat Aturan PSBB

Jika ada tokoh masyarakat yang tidak bisa diingatkan, tetapi dia memiliki pimpinan di kantornya, maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya akan menghubungi pimpinannya agar mengingatkan karyawannya.

Cara yang Dilakukan Pemkot Surabaya Agar Warga Taat Aturan PSBB
Petugas Satpol PP Surabaya saat melakukan penindakan kepada pemilik toko sepatu yang dianggap melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Blauran, Kota Surabaya, Jatim, Jumat (1/5/2020). (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

tirto.id - Pemerintah Kota Surabaya mempunyai cara khusus agar masyarakat mau menaati protokol kesehatan pada saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua yang mulai diberlakukan pada Selasa (12/5/2020) hingga Senin (25/5/2020).

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya Eddy Christijanto, di Surabaya, mengatakan pihaknya bersama Satpol PP, Linmas, camat dan lurah turun langsung untuk menyadarkan masyarakat.

"Jadi diperlukan seni tersendiri untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat taat pada protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19," katanya seperti diwartakan Antara News.

Eddy mengaku sampai dengan hari ini berbagai upaya terus dilakukan agar masyarakat mengerti betapa pentingnya memutus mata rantai pandemi dengan segala protokol yang ada.

"Melalui ketua RT/RW dan tokoh yang ada di masyarakat setempat, kita jujur kepada mereka," katanya.

Ia menambahkan, jika ada tokoh masyarakat yang tidak bisa diingatkan, tetapi dia memiliki pimpinan di kantornya, maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya akan menghubungi pimpinannya agar mengingatkan karyawannya.

"Ada juga yang hubungannya dengan partai politik. Kita komunikasi dengan pimpinan parpolnya. Ini tugas kita untuk menyelamatkan yang bersangkutan," ujarnya.

Ia juga mengatakan, tak hanya itu, ada juga yang harus dengan tenaga polisi perempuan, Satpol PP perempuan, Linmas perempuan, perawatnya juga perempuan untuk menjelaskan tentang pentingnya menaati protokol kesehatan pada saat pelaksanaan PSBB.

"Polisi juga menyampaikan dari sisi keamanan. Itu baru berhasil. Jadi memang ada stategi dan cara khusus," katanya.

Ia menilai kepatuhan masyarakat selama PSBB tahap pertama itu sekitar 60 persen, sedangkan yang tidak patuh sekitar 40 persen. Untuk itu dalam PSBB tahap kedua ini pihaknya bakal lebih tegas melakukan penegakan hukum terhadap 12 protokol kesehatan yang telah diterbitkan melalui surat edaran.

"Ketika protokol itu diterapkan dengan disiplin, itu dipastikan proses penyebaran dari COVID-19 ini bisa dikendalikan. Karena teman-teman di lapangan itu masih menjumpai ketika orang beli di tempat-tempat umum itu masih berdekatan," kata Eddy.

Baca juga artikel terkait PSBB SURABAYA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Agung DH