Menuju konten utama

Cara WhatsApp untuk Video Call dan Voice Call Group

Fitur video call dan voice call group maksimal diikuti empat peserta termasuk inisiator.

Cara WhatsApp untuk Video Call dan Voice Call Group
Siluet orang menggunakan smartphone di depan logo WhatsApp Inc di London, UK. WhatsApp Inc. Foto/Getty Images/Chris Ratcliffe/

tirto.id - WhatsApp memiliki fitur untuk berkomunikasi dengan banyak orang sekaligus melalui video call dan voice call group. Bagaimana cara menggunakannya?

Untuk merasakan fitur-fitur itu, pengguna perangkat Android harus update aplikasi WhatsApp ke versi terbaru. Update ini meghadirkan tombol khusus untuk memulai panggilan suara atau panggilan video. Sementara untuk pengguna iOS, fitur ini sudah tersedia sekitar sebulan yang lalu.

Cara melakukan video call dan voice call group di WhatsApp cukup mudah. Setelah aplikasi WhatsApp diperbarui ke versi terkini, maka di group akan muncul ikon khusus bergambar telepon dan tanda plus (+) pada sudut kanan atas.

Pengguna cukup menekan tombol tersebut untuk memulai voice call group dan memilih anggota yang akan diajak berkomunikasi. Setelah itu akan muncul dua tombol berupa ikon kamera untuk video call group dan ikon telepon untuk voice call group, kemudian tekan salah satu sesuai kebutuhan.

Berdasarkan keterangan resmi dari WhatsApp, layanan voice call group ini maksimal diikuti oleh empat peserta termasuk inisiator. WhatsApp mengklaim fitur video call dan voice call group-nya aman karena telah dienkripsi.

"Panggilan grup selalu terenkripsi end-to-end, dan kami telah merancang panggilan untuk bekerja dengan andal di seluruh dunia dalam kondisi jaringan yang berbeda," penjelasan WhatsApp melalui blognya dikutip Jumat (25/1/2019).

Infografik SC Video Call

Infografik SC Video Call. (tirto.id/Lugas)

Batasi Pesan yang Diteruskan

Sementara itu, WhatsApp pada Senin (21/1) lalu mengumumkan pembatasan pesan yang diteruskan untuk platformnya sebanyak 5 kali di Indonesia. Kebijakan yang dikeluarkan guna mengurangi sebaran hoaks ini berlaku per 22 Januari 2019.

"Fitur pembatasan forward pesan melaui WhatsApp akan mulai berlaku efektif pada tanggal 21 Januari 2019 waktu Los Angeles atau tanggal 22 Januari 2019 Pukul 12.00 WIB," tulis Kominfo dalam siaran persnya.

Keputusan pembatasan ini diambil setelah berdiskusi dengan berbagai pihak di Indonesia, termasuk Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

Menurut Wakil Direktur Kebijakan Publik dan Komunikasi WhatsApp Victoria Grand, 90 persen pesan yang beredar di WhatsApp bersifat privat, sisanya dapat berupa pesan-pesan yang lain.

Diharapkan, dengan pembatasan penerusan ini, jika ada perilaku yang mencurigakan, maka dapat dilacak ke lima pesan sebelumnya.

WhatsApp sendiri tak dapat membaca isi pesan yang dikirim lantaran terenkripsi end-to-end. Hanya pengirim dan penerima pesan yang memiliki kemampuan itu.

Kendati begitu, WhatsApp dapat mendeteksi perilaku berkirim pesan jika ada aktivitas tidak wajar, misalnya meneruskan pesan ke banyak orang sekaligus.

"Mempersulit orang-orang yang kurang bertanggung jawab untuk meneruskan pesan," katanya Grand seperti dikutip dari Antara.

Baca juga artikel terkait WHATSAPP atau tulisan lainnya dari Ditya Pandu Akhmadi

tirto.id - Teknologi
Kontributor: Ditya Pandu Akhmadi
Penulis: Ditya Pandu Akhmadi
Editor: Ibnu Azis