Menuju konten utama

Cara Unreg Kartu Prabayar Smartfren yang Sudah Teregistrasi

Agar cara unreg kartu Smartfren berhasil, pelanggan dapat menerapkan 1 dari 2 metode yang tersedia. Berikut ini tips unreg Smartfren.

Ilustrasi seseorang memegang kartu sim. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Cara unreg kartu Smartfren dapat dilakukan pelanggan kartu prabayar dengan dua cara, yaitu melalui SMS atau website.

Adapun proses unreg smartfren ini dilakukan untuk beragam tujuan, mulai dari pergantian kepemilikan nomor pelanggan, mengganti nomor, atau menambah nomor baru.

Pembatasan registrasi ulang kartu prabayar sendiri yang diperbolehkan, yakni satu data NIK dan nomor KK untuk tiga SIM card.

Masyarakat yang memiliki usaha dan ingin mendaftarkan nomor keempat, maka harus diregistrasi di gerai milik operator agar tercatat dengan jelas.

Hal itu dilakukan untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat agar terhindar dari penipuan serta informasi yang tidak jelas.

Cara Unreg Kartu Smartfren

Sebagai salah satu operator telekomunikasi seluler yang menghadirkan fasilitas pembatalan registrasi atau unreg, Smartfren menyediakan dua metode yang bisa dipilih pelanggan, yaitu sebagai berikut:

A. Unreg Smartfren via SMS

Berikut cara unreg kartu Smartfren via SMS:

  1. Pelanggan prabayar Smartfren dapat mengirim SMS dengan format UNREG#NIK#
  2. Kirim ke 4444. Contoh: UNREG#3125012304560001#
  3. Setelah permintaan unreg terkirim, semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir dalam waktu maksimal 24 jam
  4. Namun, pelanggan tetap dapat menghubungi layanan contact center 4444

B. Unreg Smartfren via Website

Berikut cara unreg kartu Smartfren via website:

  1. Kunjungi laman mysf.id/unreg untuk membatalkan registrasi
  2. Saat mengunjunginya menggunakan koneksi atau jaringan Smartfren
  3. Di laman tersebut pengguna memasukkan NIK untuk proses selanjutnya
  4. Setelah mendapatkan notifikasi pemblokiran, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid pada nomor baru Smartfren terpilih

Selain menggunakan dua cara di atas, pelanggan bisa pula menghubungi layanan contact center 4444 atau mendatangi Gallery Smartfren terdekat dengan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP dan KK).

Baca juga artikel terkait REGISTRASI ULANG KARTU PRABAYAR atau tulisan lainnya dari Ibnu Azis

tirto.id - Teknologi
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Ibnu Azis
Penyelaras: Ibnu Azis