Menuju konten utama

Cara Tukar Tiket Fancon EXO-SC Jakarta 2023, Jadwal & Ketentuan

Penukaran tiket Fancon EXO-SC Jakarta 2023 bisa dilakukan pada tanggal 2-4 Februari. Cek jadwal lengkap dan syarat serta ketentuan yang berlaku di sini.

Cara Tukar Tiket Fancon EXO-SC Jakarta 2023, Jadwal & Ketentuan
Sehun dan Chanyeol. FOTO/http://exo-sc.smtown.com

tirto.id - Sehun dan Chanyeol, member sub unit EXO-SC, grup K-Pop EXO, akan mengadakan fan concert (fancon) bertajuk Back to Back pada 4 Februari 2023 bertempat di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.

Adapun penukaran tiket bisa dilakukan mulai 2 Februari hingga 4 Februari 2023 mendatang. Penukaran tiket berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB. Penukaran tiket bertempat di South Lobby Parking Area, Beach City International Stadium, Ancol.

Dikutip dari laman Bandwagon Asia, pembelian tiket fancon EXO-SC Back to Back sudah bisa dilakukan sejak 6 Januari 2022 lalu. Harga tiketnya pun bervariatif, mulai dari Rp1 juta hingga Rp3 juta.

Berdasarkan tiket dan kategorinya, berikut ini harga tiket fancon EXO-SC Back to Back, yang dikutip dari unggahan Twitter iMe Indonesia.

  • VIP A (Seating) + Send Off: Rp3.000.000
  • VIP A (Seating): Rp2.600.000
  • VIP B (Seating): Rp2.600.000
  • Platinum A (Seating): Rp2.300.000
  • Platinum B (Seating): Rp2.300.000
  • Cat 1 (Seating): Rp2.100.000
  • Cat 2 (Seating): Rp1.600.000
  • Cat 3 Left (Seating): Rp1.200.000
  • Cat 3 Right (Seating): Rp1.200.000
  • Cat 4 Left Up (Seating): Rp1.000.000
  • Cat 4 Right Up (Seating): Rp1.000.000

Cara Tukar Tiket Fancon EXO-SC Jakarta 2023

Penukaran tiket bisa dilakukan mulai 2 Februari hingga 4 Februari 2023 di South Lobby Parking Area, Beach City International Stadium, Ancol mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.

Dikutip dari unggahan Instagram iME Indonesia, ada syarat dan ketentuan yang berlaku dalam proses penukaran tiket tersebut.

Untuk Penukaran Tiket e-voucher, Anda wajib membawa e-voucher yang sudah dicetak, KTP/Paspor/SIM/Kartu Pelajar yang masih berlaku dan nama yang tertera harus sesuai dengan nama yang ada pada e-voucher tersebut.

Khusus untuk pembeli yang menggunakan kartu kredit dalam pembelian tiket e-voucher, diharuskan membawa kartu kredit tersebut atau fotokopi kartu kredit yang digunakan untuk membeli tiket sekaligus KTP yang digunakan sesuai nama kartu kredit tersebut.

Jika tidak bisa menukarkan tiket, perwakilan penukaran tiket diwajibkan membawa surat kuasa yang telah ditandatangani dan bermeterai (meterai Rp10.000) oleh orang yang Anda wakili.

Selain membawa surat kuasa, jangan lupa untuk membawa salinan identitas diri dan salinan kartu kredit (jika pembelian menggunakan kartu kredit) orang yang masih berlaku yang namanya terdaftar pada e-voucher tersebut.

Untuk penukaran tiket VIP Send Off memiliki aturan tersendiri. Selain membawa e-voucher dan benefit yang telah dicetak serta identitas asli (KTP/Paspor/SIM/dll), penukaran tiket VIP Send Off tidak dapat diwakilkan dengan alasan apa pun.

Penukaran tiket VIP Send Off akan dimulai pada Sabtu, 4 Februari 2024 pukul 20.30 WIB. Bagi para pemegang tiket VIP Send Off diharapkan untuk tetap duduk pada kursinya masing-masing setelah acara fancon berakhir. Kru akan mengarahkan para pemegang tiket tersebut untuk diarahkan ke area Send Off.

Ketentuan Nonton Fancon EXO-SC Back to Back di Jakarta

Berikut ini ketentuan protokol kesehatan dan daftar barang terlarang yang tidak boleh dibawa saat menonton fancon EXO-SC Back to Back Jakarta 2023.

Protokol kesehatan selama fancon EXO-SC Back to Back Jakarta, antara lain sebagai berikut:

  • Gunakan masker selama fancon berlangsung;
  • Temperatur suhu badan di bawah 37 derajat celcius;
  • Sudah melakukan vaksin booster COVID-19;
  • Membawa disinfectant dan mencuci tangan;
  • Menutup mulut dan hidung saat bersin atau batuk.

Daftar barang terlarang yang tidak boleh dibawa saat fancon EXO-SC Back to Back Jakarta, antara lain:

  • Tas berukuran sangat besar;
  • Makanan dan minuman;
  • Thumbler atau botol air minum;
  • Flash light atau Laser Pointer dan sejenisnya;
  • Kursi portable;
  • Object yang panjang seperti payung, tongsis, tripod, dan sejenisnya;
  • iPad, tablet, drone,kamera, handycam, dan sejenisnya;
  • Senjata dan benda tajam;
  • Alkohol dan obat-obatan terlarang;
  • Rokok, vape, dan korek api;
  • Alat-alat yang membuat bising.

Baca juga artikel terkait RAGAM DAN HIBURAN atau tulisan lainnya dari Robiatul Kamelia

tirto.id - Musik
Kontributor: Robiatul Kamelia
Penulis: Robiatul Kamelia
Editor: Ibnu Azis