Menuju konten utama

Cara, Syarat dan Prosedur Menambah Daya Listrik

Cara menambah daya listrik PLN dapat dilakukan dengan 2 metode yang sama mudahnya. Apa saja? Berikut ini panduan dan penjelasannya.

Cara, Syarat dan Prosedur Menambah Daya Listrik
Warga mengecek meteran listrik di Rusunawa Gandasari, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (26/4/2018). ANTARA FOTO/Agvi Firdaus

tirto.id - Cara menambah daya listrik perlu diketahui bagi Anda yang ingin meningkatkan daya PLN. Sebab, jika kebutuhan listrik rumah meningkat, harus ditambah dayanya, agar listrik tidak padam.

Listrik tidak bisa dilepaskan dari kehidupan sehari-hari. Listrik ada dalam setiap aktivitas kegiatan manusia, seperti berfungsi untuk mengecas smartphone, laptop, untuk menonton televisi hingga urusan penerangan.

Kendati demikian, kebutuhan listrik dalam suatu rumah biasanya disesuaikan dengan dayanya. Apabila kekurangan daya, maka listrik biasanya akan padam. Maka daripada itu, apabila kebutuhan listrik dalam suatu rumah meningkat, maka harus segera ditambah agar tidak kekurangan daya.

Namun, bagi Anda yang ingin menambah daya listrik, bisa dilakukan dengan dua cara, yakni mendatangi langsung ke kantor PLN dan melalui online. Berikut caranya seperti dilansir dari laman Indonesia.go.id:

Cara Menambah Daya Listrik dengan Mendatangi Kantor PLN

Berikut cara menambah daya listrik dengan datang langsung ke kantor PLN:

  1. Hubungi kantor PLN
  2. Siapkan dokumen yang diperlukan: seperti fotokopi rekening listrik terakhir, fotokopi KTP pemohon (siapkan surat lainnya, seperti surat kuasa, surat perjanjian, atau surat keterangan lainnya untuk menghindari kesalahan) dan lembar denah lokasi bangunan/rumah
  3. Siapkan biaya seperti Biaya Penyambungan (BP), Uang Jaminan Pelanggan (UJL) dan materai

Cara Menambah Daya Listrik Secara Online

Berikut cara menambah daya listrik lewat online:

  1. Buka situs PLN (www.pln.co.id) dan klik pada bagian ubah daya.
  2. Baca syarat dan ketentuannya. Jika sudah selesai membaca, kemudian klik setuju.
  3. Isi ID pelanggan/ID meter, kemudian klik cari dan tunggu sampai data pelanggan muncul.
  4. Klik pada tab penambahan daya dan isi identitas. Jika data sama dengan database PLN, maka centang pada pilihan copydata pelanggan.
  5. Isi perubahan daya yang diinginkan
  6. Jika ingin menambah daya, maka otomatis akan muncul biayanya. Jika ingin mengurangi daya, tidak dikenakan biaya.
  7. Apabila meteran listrik masih memakai yang lama dan sistem pascabayar, maka akan diganti dengan meteran baru dan sistem prabayar sesuai kebijakan PLN.
  8. Kemudian akan ada email dari PLN yang isinya berupa permohonan perubahan daya dan akan diminta untuk melakukan konfirmasi pada link dalam email tersebut.
  9. Langkah selanjutnya, buka link tersebut dan tampilan akan kembali ke situs PLN. Setelah itu, mereka akan memberikan kode bayar serta jumlah nominal yang harus dibayar.
  10. Kemudian, kode tersebut akan dikirimkan ke email dan PLN akan menunjuk tempat pembayaran, seperti kiosPPOB atau Kantor Pos Indonesia.
  11. Apabila pembayaran dilakukan di Kantor Pos, maka petugas Kantor Pos akan kode bayar.
  12. Langkah selanjutnya adalah menunggu petugas PLN datang dan mengganti meteran. Biasanya akan berlangsung 10 hari kerja terhitung dari tanggal pembayaran tagihan.

Baca juga artikel terkait LISTRIK atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Agung DH
Penyelaras: Ibnu Azis