Menuju konten utama
Periksa Fakta

Cara Salah Mengatasi Gigitan Ular dengan Bawang Merah

Video cara mengatasi gigitan ular berbisa dengan bawang merah beredar di media sosial, bagaimana kebenarannya?

Cara Salah Mengatasi Gigitan Ular dengan Bawang Merah
Header Periksa Fakta IFCN. tirto.id/Quita

tirto.id - Pada 11 September lalu, akun Facebook bernama Nani Riani (tautan) membagikan video tentang langkah mengatasi gigitan ular berbisa, yaitu dengan menggunakan bawang merah. Video tersebut nampak berasal dari akun @iigwarindah yang diunggah di platform Snack Video. Pada bagian atasnya, terdapat tulisan “BILA DIPATUK ULAR JANGAN PANIK.”

Menurut narasi video berdurasi 55 detik tersebut, jika seseorang digigit ular berbisa, obat yang diperlukan untuk menyembuhkan lukanya cukup bawang merah.

"Nggak usah dikupas guys, langsung aja dikunyah sampai lembut. Terus, tempelkan saja pada bagian yang tergigit, insyaAllah sembuh seketika," katanya.

Langkah ini diklaim sebagai oleh-oleh dari orang Dayak, Kalimantan Timur dan berdasarkan pengalaman orang yang pernah digigit ular kobra. Tak hanya itu, cara ini pun disebut ampuh dalam mengempiskan bengkak akibat gigitan ular berbisa.

Periksa Fakta Dipatuk Ular

Periksa Fakta Dipatuk Ular. facebook/nani riani/hotline periksafakta tirto

Hingga Rabu (21/09/2022), video ini tidak terlalu banyak mendapat komentar dari netizen, tetapi telah disaksikan sebanyak 20 ribu kali. Unggahan ini juga disukai 104 orang.

Lantas, benarkah langkah yang disebutkan? Bagaimana cara mengatasi gigitan ular berbisa?

Penelusuran Fakta

Tirto melakukan penelusuran mengenai gejala gigitan ular berbisa dan cara mengatasinya.

Pertama, hal yang penting diketahui adalah gigitan ular ada 2 macam, yaitu gigitan ular tidak berbisa (dry bite) dan gigitan ular berbisa (venomous bite). Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), gigitan ular tidak berbisa tidak disertai dengan pelepasan racun dan menimbulkan rasa nyeri, bengkak, dan kemerahan di sekitar area gigitan ular. Dengan demikian pada kasus ini biasanya tidak memerlukan perawatan lanjut dengan SABU (serum anti bisa ular).

Berbeda halnya dengan gigitan ular berbisa yang dapat mengancam jiwa karena adanya racun dalam gigitan tersebut. Gigitan ular ini berisiko tinggi pada pekerja di kalangan petani, pekerja perkebunan, dan pekerja luar ruangan lainnya. Hal ini disebut Kemenkes menyebabkan tingkat penyakit dan kematian (morbiditas dan mortalitas) yang tinggi akibat hal ini di seluruh dunia.

Adapun racun dari ular berbisa dapat menyebabkan berbagai keadaan sampai kondisi darurat medis akut. Gejala yang dapat ditimbulkan seperti misalnya nyeri di sekitar gigitan, bengkak, memar, dan berdarah pada gigitan. Gejala lainnya juga meliputi rasa terbakar di sekitar kulit, merasa cemas, mual, muntah, pusing, penglihatan kabur, sakit kepala, dan sulit bernapas. Pada beberapa kasus gigitan ular berbisa juga dapat menyebabkan kelumpuhan, koma, bahkan kematian.

Untuk melakukan penanganan awal pada kasus gigitan ular berbisa Kemenkes mencatat beberapa langkah seperti melepaskan ular dengan tongkat atau alat bila ular masih menempel, melepaskan benda-benda yang mengikat pada anggota tubuh seperti cincin dan gelang, dan mengurangi aktivitas dan imobilisasi anggota tubuh yang terkena gigitan. Imobilisasi anggota tubuh ini bisa dilakukan dengan perban atau pakaian, akan tetapi tidak dianjurkan untuk terlalu ketat.

Selain itu, Kemenkes menekankan untuk menghindari pertolongan pertama dengan obat-obatan tradisional dan membawa korban ke fasilitas kesehatan sesegera mungkin. Hal itu senada dengan anjuran Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat, bahwa penggunaan terapi tradisional sebaiknya tidak dilakukan untuk mengatasi gigitan ular berbisa. Baik Kemenkes dan CDC tidak ada yang menyatakan penggunaan bawang merah untuk mengatasi gigitan ular berbisa.

Lebih lanjut, pada saat terjadi gigitan, menurut Kemenkes, ada beberapa hal yang mesti dihindari, seperti memanipulasi luka, baik dengan cara menyedot bisa ular dari tempat gigitan, atau menyayat kulit agar bisa keluar bersama darah.

Kemenkes juga menyatakan untuk tidak menggosok luka dengan zat kimia, mengkompres luka gigitan, dan mengikat kain dengan kencang pada luka untuk menahan aliran darah.

Dilansir Alodokter, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mencegah gigitan ular mengingat risikonya yang berbahaya. Pertama, jika melihat ular jangan pernah mencoba mendekati atau melemparinya dengan batu. Kedua, jangan bergerak jika Anda tidak sengaja berada atau melihat ular melintas agar ular tidak merasa terancam.

Selanjutnya, kenakan celana panjang dan sepatu bot saat bepergian ke tempat yang diduga menjadi habitat ular seperti hutan, kebun dan sawah. Saat melihat lubang atau celah batu, jangan pernah Anda memasukkan tangan ke dalam lubang tersebut. Terakhir, Anda sebaiknya memilih tempat yang jauh dari area rawa atau area tanah basah ketika hendak bepetualang atau mendirikan tenda.

Tirto juga menelusuri apakah informasi yang beredar sudah pernah dibagikan sebelumnya. Rupanya, narasi seperti ini telah berlalu lalang sejak tahun lalu dan telah dinyatakan tidak benar oleh lembaga pemeriksa fakta Kompas. Menurut laporan Kompas, penanganan gigitan ular berbisa yang harus dilakukan adalah dengan imobilisasi mengurangi pergerakan.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran fakta yang telah dilakukan, klaim yang beredar tentang cara mengatasi gigitan ular berbisa dengan bawang merah bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

Menurut Kemenkes, langkah pertama yang harus dilakukan saat digigit ular berbisa adalah dengan mengurangi aktivitas dan imobilisasi anggota tubuh yang terkena. CDC dan Kemenkes justru menekankan untuk menghindari pertolongan pertama dengan obat-obatan tradisional dan membawa korban ke fasilitas kesehatan sesegera mungkin.

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Fina Nailur Rohmah

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Fina Nailur Rohmah
Editor: Farida Susanty