Menuju konten utama

Cara Polri dan Pemerintah Awasi WNI Terpapar ISIS

Polri bekerja sama dengan pemerintah ihwal pengawasan WNI yang pernah bergabung dengan ISIS.

Cara Polri dan Pemerintah Awasi WNI Terpapar ISIS
Kelompok ISIS. FOTO/IStimewa

tirto.id - Polri bekerja sama dengan pemerintah ihwal pengawasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang pernah bergabung dengan ISIS dan kembali ke negara ini.

“Sebelum mereka masuk (kembali ke Indonesia), kami bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, Badan Intelijen Negara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Badan Intelijen Strategis untuk mengidentifikasi,” ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo ketika dihubungi Tirto, Jumat (29/3/2019).

Data yang dimiliki oleh Kementerian Luar Negeri, lanjut dia, akan diserahkan ke Polri untuk dilakukan cek data jaringan teroris yang ada di Indonesia. Apakah mereka termasuk dalam daftar jaringan teroris atau hanya simpatisan yang terpapar oleh nilai-nilai ISIS.

Bila terbukti terdaftar dalam jaringan, maka Polri akan menelusuri rekam jejak orang tersebut.

“Kalau dia pernah melakukan aksi terorisme di Indonesia dan belum dipidana, maka kami akan lakukan penegakan hukum,” terang Dedi.

Ia menambahkan bila orang itu tidak melakukan amaliyah di Indonesia, maka akan diikutkan ke program deradikalisasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

“Usai mengikuti program dan ia kembali ke masyarakat, tugas Polri dan lembaga terkait akan memantau aktivitas sehari-harinya,” sambung mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini.

Setiap Polda, lanjut Dedi, memiliki Satgas Anti-Terorisme dan Radikalisme untuk memantau orang tersebut. Dalam pengawasan, jika orang itu berencana melakukan amaliyah maka sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, maka Polri dapat bertindak.

“Kami akan melakukan preventive strike guna memitigasi dan mengantisipasi aksi terorisme yang akan terjadi,” ucap Dedi.

Sementara itu, peneliti terorisme dari Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC), Nava Nuraniyah menyarankan pemerintah Indonesia mendata terlebih dahulu keluarga eks kombatan dan simpatisan ISIS beserta anak mereka sebelum memberikan penanganan terhadap anak keturunan kombatan dan simpatisan ISIS ini.

Pendataan ini meliputi jumlah, asal, hingga peranan masing-masing saat perang ISIS berlangsung. Pengumpulan data secara detail ini diperlukan meski sejumlah NGO dan jurnalis sudah menulis laporan soal banyaknya warga Indonesia di Suriah. Tujuan lain dari pendataan ini buat mengetahui jejaring mereka.

“Anak-anaknya harus dianalisis. Terutama jika ada pernikahan antarbangsa, yang belum tentunya dengan orang Indonesia juga. Karena terjadinya perang, seorang ibu bisa nikahnya berkali-kali dan melahirkan beberapa anak yang beda bapak. Ini berefek juga ke anak-anaknya,” kata Nava kepada Tirto, Kamis (28/3/2019).

Baca juga artikel terkait ISIS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno