Menuju konten utama

Cara Pendaftaran PPDB SD Jakarta Jalur Zonasi, Jadwal 13 Juni 2022

Berikut adalah cara daftar PPDB SD DKI Jakarta 2022 beserta jadwal dan syarat pendaftaran.

Cara Pendaftaran PPDB SD Jakarta Jalur Zonasi, Jadwal 13 Juni 2022
Calon peserta melintas disamping banner sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap satu secara daring di SMA 8, Bekasi, Jawa Barat, Senin (6/6/2022). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/YU

tirto.id - PPDB DKI Jakarta 2022 untuk jenjang SD jalur zonasi tahap pertama dibuka mulai 13 sampai dengan tanggal 15 Juni 2022.

Berikut adalah cara daftar PPDB SD DKI Jakarta 2022 beserta jadwal dan syarat pendaftaran.

Jadwal PPDB DKI Jakarta untuk Jenjang SD Jalur Zonasi

KEGIATAN LOKASI HARI/TGL WAKTU
Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah Online 13 - 15 Juni 2022 24 jam (Pendaftaran hari peratama dibuka pukul 08:00 dan hari terakhir ditutup pukul 14:00)
Proses Seleksi Online 13 - 15 Juni 2022 24 jam (Seleksi pada hari pertama dibuka pukul 08:00 dan hari terakhir ditutup pukul 14:00)
Pengumuman Online 15 Juni 2022 17:00 WIB
Lapor Diri Online 16 - 17 Juni 2022 24 jam (Lapor diri pada hari pertama dibuka pukul 08:00 dan hari terakhir ditutup pukul 14:00)

Cara Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 SD Jalur Zonasi

Jalur zonasi akan menyeleksi berdasarkan jarak antara sekolah dengan alamat domisili calon peserta didik. Kuota pada jalur ini ditetapkan sebanyak 73 persen dari daya tampung, dan seleksi akan dilakukan dalam dua tahap dengan tahap pertama hanya diizinkan untuk memilih sekolah sesuai daftar zonasi sekolah.

Sebagaimana dikutip dari petunjuk teknis (juknis) alur pelaksanaan PPDB 2022/2023 di DKI Jakarta, alur pendaftaran PPDB jenjang SD tahap pertama di DKI Jakarta dilakukan melalui tata cara berikut ini:

a. Pengajuan akun

Calon peserta didik baru dapat melakukan pengajuan akun sejak 17 Mei 2022, dengan cara sebagai berikut:

1. Akses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id, lalu klik tombol Pengajuan Akun;

2. Lakukan pengajuan akun sesuai jenjang;

3. Isi formulir secara daring (online);

4. Setelah selesai, cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi.

b. Aktivasi PIN/Token

Setelah memiliki PIN/Token, dapat melanjutkan ke tahap aktivasi PIN/Token pendaftaran sebagai berikut:

1. Akses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id;

2. Lakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta;

3. Ganti PIN/Token dengan password;

4. Setelah aktivasi PIN/Token, dilanjutkan ke fase memilih sekolah tujuan.

c. Pemilihan sekolah tujuan

Usai melakukan aktivasi PIN/ Token, bisa melanjutkan ke tahap pemilihan sekolah dengan langkah sebagai berikut:

1. Buka laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta go.id ;

2. melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan password;

3. memilih sekolah tujuan; dan

4. mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan

d. Memantau hasil seleksi

Setelah melakukan pemilihan sekolah tujuan, hasil seleksi PPDB dapat dipantaui melalui cara berikut:

1. Buka laman publik PPDB DKI jakarta di http://ppdb jakarta.go.id;

2. Pilih jenjang dan jalur yang sesuai;

3. Klik menu seleksi dan lanjutkan melihat sekolah pilihan.

Baca juga artikel terkait PPDB SD atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Iswara N Raditya