Menuju konten utama

Cara Pemerintah Mengurangi Ketergantungan Impor Bahan Baku Obat

BOM bakal memfasilitasi riset untuk pengembangan farmasi Indonesia agar mengurangi impor bahan baku obat.

Cara Pemerintah Mengurangi Ketergantungan Impor Bahan Baku Obat
Petugas BPOM menunjukan sample makanan yang tekandung zat berbahaya saat melakukan inpeksi mendadak di pasar takjil Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta, Jumat (2/6). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

tirto.id - Industri farmasi di Indonesia masih melakukan impor sekitar 90 persen bahan baku obat. Terkait hal itu, pemerintah berencana melakukan terobosan guna mengurangi ketergantungan impor tersebut.

Dilansir dari data Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, di tahun 2016, di Indonesia terdapat 206 industri farmasi yang mendominasi pangsa pasar obat nasional (76 persen), akan tetapi sekitar 95 persen bahan baku masih diimpor dari luar negeri.

Selain itu, terdapat 95 industri alat kesehatan (alkes) yang memproduksi 60 jenis dengan teknologi middle-low yang memiliki pertumbuhan 12 persen per tahun, akan tetapi bahan alat kesehatan 90 persen masih diimpor.

Pemerintah pun mengeluarkan beberapa kebijakan seperti Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN), Paket Kebijakan Ekonomi XI, Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2017.

Merespon peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah menyusun langkah-langkah konkrit yang bertujuan memfasilitasi akselerasi pengembangan industri farmasi menuju kemandirian bahan baku obat. Ke depannya, BPOM RI mulai mengembangkan konsorsium vaksin dan mengembangkan produk biologi lainnya.

Pada kamis (13/12/2018), BPOM RI telah menyelenggarakan pertemuan yang dimulai dengan pencanangan Komitmen Konsorsium Vaksin dan Produk Biologi Lainnya. Kemudian diikuti dengan penyerahan sertifikat CPOB untuk Unit Transfusi Darah (UTD) serta sertifikat CPOB industri bahan baku obat.

“Penerbitan Sertifikat CPOB oleh BPOM RI merupakan bukti bahwa industri farmasi telah konsisten memenuhi persyaratan CPOB sesuai peraturan yang berlaku,” ucap Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, pada rilis yang diterima Tirto, Kamis (13/12/2018).

BPOM RI juga siap memfasilitasi dan mendampingi sejak awal tahap riset sampai dengan pengembangan dan kesiapan untuk produksi untuk menjamin penyediaan obat bagi publik yang aman, berkhasiat dan berkualitas.

"Anak bangsa punya potensi dan kemampuan. Konsorsium ini membuat riset tidak sebatas hasil riset, ini diharapkan menjadi produk farmasi," katanya.

Penny menyebutkan pasca penetapan, anggota konsorsium akan merumuskan dan menetapkan skala prioritas produk yang akan diproduksi terlebih dahulu.

Pemerintah akan mendukung dalam bentuk mobilisasi pendanaan hingga dukungan teknologi paling terkemuka. Pemerintah juga akan turut membantu termasuk bantuan fiskal maupun non fiskal.

Selanjutnya, Penny juga menambahkan, selain produk vaksin dan bioteknologi, BPOM juga akan meluncurkan konsorsium fitofarmaka. Konsorsium ini diharapkan juga menghasilkan terobosan bahan baku obat untuk memperkuat industri nasional.

Baca juga artikel terkait INDUSTRI FARMASI atau tulisan lainnya dari Maria Ulfa

tirto.id - Kesehatan
Kontributor: Maria Ulfa
Penulis: Maria Ulfa
Editor: Yantina Debora