tirto.id - Satuan ukuran, baik itu berat, panjang, dan luas memiliki aturan khusus dalam menuliskannya sesuai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). PUEBI digunakan sebagai kaidah penulisan termutakhir bahasa Indonesia untuk menggantikan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan).
Berikut adalah cara menuliskan satuan ukuran, baik itu berat, panjang, dan luas menurut PUEBI:
1. Satuan ukuran berat
Satuan ukuran berat di antaranya adalah kuintal, ton, kilogram, hektogram, gram, dekagram, centigram, desigram, dan miligram. Selain itu, satuan berat lainnya yaitu ons (100 g = 1 hg) dan pon (5 ons).
Menurut jurnal Unitri terkait Pedoman Penulisan Naskah, penulisan satuan dengan singkatan di dalam naskah harus mengacu pada standar baku satuan misalnya, kilogram (kg), gram (g), ton (t) atau Megagram (Mg), miligram (mg), dan ons. Penulisan satuan ukuran berat dengan benar ini sangat penting untuk menghindari kesalahan perhitungan dan lain-lain.
Contoh penulisan satuan berat yang benar misalnya:
- 5 kilogram atau 5 kg;
- 10 gram atau 10 g.
2. Satuan ukuran panjang
Satuan panjang digunakan untuk mendeskripsikan ukuran tinggi, panjang, jarak suatu benda atau objek yang diukur.
Satuan ukuran panjang di antaranya adalah kilometer (km), hektometer (hm), dekameter (dam), Meter (m), desimeter (dm), sentimeter (cm), dan milimeter (mm). Satuan ukuran panjang lainnya adalah ukuran panjang imperial yaitu mil/mile, yard, dan inci.
Contoh penulisan satuan panjang yang benar misalnya:
- 5 kilometer atau 5 km
- 20 desimenter atau dm
3. Satuan ukuran luas
Satuan ukuran luas adalah satuan ukuran yang ditetapkan untuk mengukur kuantitas yang mengungkapkan besaran objek dua dimensi atau suatu bidang daerah. Satuan ukuran ini di antaranya adalah Hektar are/hektare (ha), Are (a), kilometer persegi (km2), meter persegi (m2)
Contoh penulisan satuan panjang yang benar misalnya:
- 12 are atau 12 a
- 2 hektare atau 2 ha
Apa Itu PUEBI?
PUEBI merupakan singkatan dari Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang digunakan sebagai kaidah penulisan termutakhir bahasa Indonesia. PUEBI ini menggantikan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan).
Ejaan bahasa Indonesia akan terus diperbarui karena perkembangan bahasa Indonesia yang sangat pesat. Perkembangan ini sebagai dampak dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, terlebih di zaman serba digital seperti saat ini.
Penggunaan bahasa Indonesia pun semakin luas dan beragam, baik secara tulisan maupun lisan. Oleh sebab itu, masyarakat memerlukan buku rujukan sebagai pedoman dan acuan dalam penggunaan bahasa Indonesia, terutama dalam pemakaian bahasa tulis, secara baik dan benar.
PUEBI diharapkan dapat mengakomodasi perkembangan bahasa Indonesia yang makin pesat. Dikutip dari Panduan Terlengkap PUEBI (2018) oleh Munnal Hani'ah, penyempurnaan ejaan bahasa Indonesia ini dilakukan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Penyempurnaan tersebut menghasilkan naskah yang pada tahun 2015 telah ditetapkan menjadi Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.
Untuk menanggulangi kebutuhan masyarakat masa kini yang ingin serba praktis, PUEBI Daring atau PUEBI versi web ramah gawai dihadirkan dari Permendikbud. Isi PUEBI daring diperkaya dengan beberapa catatan tambahan yang belum dinyatakan atau dinyatakan secara implisit pada dokumen asli Permendikbud 50/2015.
Penulis: Nika Halida Hashina
Editor: Alexander Haryanto