Menuju konten utama

Cara Mengecek BSU Tahap 7 di Pospay dan Cairkan di PT Pos

Cara mengecek BSU di Pospay dan mencairkan di PT Pos Indonesia.

Cara Mengecek BSU Tahap 7 di Pospay dan Cairkan di PT Pos
Pekerja melakukan proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor Pos Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (8/11/2022). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww.

tirto.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan BSU tahap 7 lewat PT Pos Indonesia. Menaker Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran tahap 7 ini diberikan kepada 3,6 juta pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria penerima BSU sebagaimana tertuang dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Penyaluran BSU tahap 7 melalui Kantor Pos telah mulai disalurkan beberapa hari kemarin. Adapun penyaluran melalui Kantor Pos dilakukan untuk tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah.

Pada pencairan BSU melalui Kantor Pos memiliki proses yang berbeda dengan mekanisme penyaluran Bank Himbara. Kantor Pos harus mencetak undangan terlebih dahulu bagi para calon penerima BSU yang telah lolos verifikasi dan validasi.

Kantor Pos mencetak undangan, kemudian menyampaikan undangan tersebut pada penerima BSU melalui perusahaan. Nah nanti penyaluran dilakukan dengan 2 (dua) skema, secara kolektif di perusahaan atau penerima ini mengambil langsung di Kantor Pos.

Untuk mengetahui penerima BSU terdaftar di kantor Pos dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay

Cara Mengecek BSU Melalui Aplikasi Pospay

1. Cari informasi mengenai BSU melalui bsu.kemnaker.go.id;

2. Cek notifikasi ditetapkan sebagai penerima BSU melalui PT Pos Indonesia;

3. Download aplikasi Pospay melalui Playstore atau Appsotre di HP;

4. Buka aplikasi Pospay;

5. Klik tombol {i} berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan lalu klik logo Kemnaker;

6. Pilih opsi BSU Kemnaker 1 di kolom "Jenis Bantuan";

7. Siapkan e-KTP lalu klik "Ambil Foto Sekarang";

8. Klik tombol kamera. Hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem;

9. Ambil ulang foto apabila foto e-KTP buram atau tidak terbaca oleh sistem;

10. Lengkapi seluruh data pribadi penerima, lalu klik "Lanjutkan";

11. Jika NIK dan data lain yang di-input sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, QR Code akan tampil pada aplikasi Pospay;

12. Jika NIK dan data lain yang di-input tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, akan muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.

13. Setelah Anda mendapatkan QR Code BSU Kemnaker 1, tunjukkan QR COde tersebut di kantor pos terdekat untuk pencairan dana BSU.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Addi M Idhom