Menuju konten utama

Cara Menambal Defisit Keuangan BPJS Kesehatan Segera Ditentukan

"Kami tunggu saja dulu satu minggu ya atau dari dalam waktu dekat ini. BPKP akan menyampaikan kepada kita dan kita akan melihat angkanya ya," ujar Sri Mulyani.

Cara Menambal Defisit Keuangan BPJS Kesehatan Segera Ditentukan
Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - Pemerintah akan memutuskan mekanisme yang akan digunakan untuk menambal defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada minggu depan. Saat ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sedang melakukan audit internal di tubuh BPJS Kesehatan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa tujuannya adalah untuk melihat secara detail, yaitu tagihan yang harus dibayarkan oleh pemerintah sampai dengan Juli 2018 dan komponennya. Kemudian, juga ingin melihat pola masyarakat sejauh ini dalam menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.

"Kami tunggu saja dulu satu minggu ya atau dari dalam waktu dekat ini. BPKP akan menyampaikan kepada kita dan kita akan melihat angkanya ya," ujar Sri Mulyani di Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, pada Kamis (9/8/2018).

Pada Selasa (7/8/2018) di Istana Negara, Sri Mulyani mengatakan bahwa APBN bakal menjadi salah satu opsi untuk menambal defisit keuangan BPJS Kesehatan.

“Sebagian akan kita tutup dan akan kita tambahkan, tapi kita lihat hitungannya masih sangat goyang,” kata Sri Mulyani pada saat itu.

Di Kementerian PMK, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris juga mengatakan hal serupa, bahwa keputusan skema untuk membayar kerugian BPJS Kesehatan masih diperhitungkan akan selama seminggu ini. Minggu depan baru akan ditentukan.

Prinsipnya selama ini, kata Fahmi, setiap anggaran yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan adalah anggaran berimbang, yang mana berupaya untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami menyusun rencana kerja tahunan yang disusun bersama dengan menteri kesehatan, menteri keuangan, DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional), semua sudah. Pada akhirnya, diputus di peraturan menteri, semua tanda tangan dan tahu bahwa pada 2018 ada berapa (anggaran) mix matchnya. Dari situ kami prinsip anggaran berimbang," kata Fahmi.

Defisit keuangan BPJS Kesehatan pada 2017 sebesar Rp9,75 triliun. Namun, defisit tersebut melebihi perkiraan pemerintah sebelumnya, yaitu sebesar Rp8,7 triliun di 2017.

Sementara pada 2018, defisit keuangan BPJS Kesehatan belum dapat dipastikan jumlah kerugiannya karena masih menunggu hasil audit internal dari BPKP.

Pembahasan penutupan kerugian BPJS Kesehatan pada hari ini dibahas secara teknis di tingkat rapat koordinasi yang dilakukan di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, yang dihadiri oleh Menteri PMK, Puan Maharani; Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Menteri Kesehatan, Nila Moeloek; Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko; serta Dirut BPJS Kesehatan, Fahmi Idris.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Yantina Debora