Menuju konten utama

Cara Meminjam Buku di Aplikasi EPerpusdikbud untuk Belajar di Rumah

Para siswa yang belajar di rumah saja selama pandemi COVID-19 dapat meminjam ebook atau buku elektronik dari aplikasi EPerpusdikbud.

Cara Meminjam Buku di Aplikasi EPerpusdikbud untuk Belajar di Rumah
Ilustrasi e-Book. FOTO/istockphoto

tirto.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan aplikasi EPerpusdikbud sebagai salah satu solusi selama sekolah diliburkan dan siswa belajar di rumah saja akibat pandemi virus Corona (COVID-19). Lantas, bagaimana cara meminjam buku dari EPerpusdikbud?

Pemerintah membuat berbagai kebijakan untuk menekan penyebaran virus Corona (COVID-19) dengan cara membatasi kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian, melakukan pembatasan fisik dan sosial (physical distancing), hingga bekerja dan belajar di rumah.

Kebijakan pemerintah yang mengimbau para siswa untuk belajar dari rumah, menyebabkan mereka yang ingin belajar atau membaca buku mengalami hambatan. Hal ini karena akses layanan perpustakaan di sekolah, kampus, atau perpustakaan umum ditutup sementara.

Akibatnya, siswa menjadi kesulitan dalam mencari bahan-bahan materi pembelajaran, atau sekadar mencari buku bacaan untuk menemani waktu senggang mereka.

Cara Mengakses EPerpusdikbud

EPerpusdikbud adalah aplikasi perpustakaan digital milik Kemendikbud RI yang bisa diakses para penggunanya secara gratis melalui gawai masing-masing, di mana pun dan kapan pun.

EPerpusdikbud punya 200.000 koleksi dari berbagai kategori, yang meliputi buku-buku materi pelajaran, novel, koran, majalah, serta jurnal. Aplikasi ini pun juga dilengkapi dengan EReader untuk memberi kenyamanan dalam membaca ebook.

Berikut ini cara meminjam buku via aplikasi EPerpusdikbud:

  • Unduh EPerpusdikbud dari Google Play.
  • Daftarkan diri dengan mengisi kolom identitas yang tersedia.
  • Pilih buku yang ingin Anda pinjam, bisa dipilih berdasarkan kategori.
  • Tekan tombol “pinjam”, secara otomatis Anda telah mengunduh buku dan langsung bisa dibaca.

Jika pengguna mengalami kendala dalam mengakses aplikasi, keluhan dapat disampaikan melalui email atau surat elektronik (surel), media sosial, dan pesan Whatsapp, dengan format pengiriman sebagai berikut:

  • Alamat surel atau nama pengguna
  • Tipe gawai termasuk smartphone
  • Cerita soal kendala yang disertai dengan tangkapan layarnya.

Anda juga bisa memberi usulan koleksi perpustakaan, berupa buku, audiovisual, majalah, koran, serta jurnal di bidang pendidikan dan kebudayaan baik cetak maupun digital.

Usulan daftar koleksi terlebih dahulu akan diseleksi dan usulkan untuk menjadi koleksi di Perpusdikbud maupun aplikasi EPerpusdikbud, dengan terlebih dahulu mengisi formulir pada laman usulan koleksi Perpusdikbud.

Baca juga artikel terkait BELAJAR DI RUMAH atau tulisan lainnya dari Ahmad Efendi

tirto.id - Teknologi
Kontributor: Iswara N Raditya
Penulis: Ahmad Efendi
Editor: Ahmad Efendi