Menuju konten utama

Cara Membedakan STNK Asli dan Palsu

Saat ini banyak kasus STNK palsu ketika membeli kendaraan bekas, berikut cara membedakan asli dan palsu.

Cara Membedakan STNK Asli dan Palsu
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus pemalsuan dokumen di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (23/1/2020). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.

tirto.id - Setiap pemilik kendaraan bermotor diwajibkan untuk memiliki dokumen-dokumen seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Dokumen penting ini biasanya disertakan dalam pembelian kendaraan, baik dalam kondisi baru ataupun bekas.

Selain lengkap, sebagai konsumen harus pula mengecek keaslian dokumen kendaraan tersebut, terutama bagi yang membelinya dalam kondisi bekas atau sudah pernah dimiliki orang lain sebelumnya.

Pasalnya, saat ini banyak kasus STNK palsu yang disertakan ketika membeli kendaraan bekas. Seringkali para konsumen lalai akan hal yang sangat merugikan ini.

Bisa saja, kendaraan yang dibeli itu adalah barang hasil curian. Untuk itu, penting mengetahui keaslian dokumen penting pada kendaraan yang kita miliki.

Dilansir dari laman Mobil88, ada cara paling mudah untuk mengetahui keaslian dokumen misalnya STNK. Pertama, Anda bisa menyesuaikan informasi pada STNK dengan kendaraan asli.

Pastikan setiap keterangan mulai dari jenis kendaraan, merek, warna, kapasitas mesin, sampai nomor polisi sama dengan yang tertera di kendaraan.

Jika ada beberapa kejanggalan, bisa dipastikan STNK itu palsu. Tapi dewasa ini para oknum sudah pintar memanipulasi dokumen tersebut agar sesuai dengan kendaraan.

Meski begitu, Anda tidak perlu khawatir. Keaslian STNK juga dapat dicermati melalui beberapa aspek lain. Biasanya di STNK terdapat hologram beserta cap dan tanda tangan.

Stiker hologram yang halus ini berada di bagian sisi kanan atas STNK. Hologram tersebut tak akan berubah warna jika diterawang. Sebaliknya, pada STNK palsu, hologram akan berubah warna jika diterawang.

Dokumen yang asli pun memiliki lubang tipis berbentuk ejaan STNK pada sisi kanan. Sementara pada STNK palsu unsur tersebut tidak bisa ditemukan.

Terakhir, STNK umumnya memiliki sebuah barcode. Barcode ini merupakan sebuah kode yang jika di-scan dengan alat akan muncul angka atau identitas dari pemilik kendaraan.

Jika barcode tersebut tidak dapat di-scan atau tidak terdeteksi, maka bisa dipastikan bahwa STNK tersebut palsu. Pastikan pula nomor mesin kendaraan yang tercantum sama dengan di STNK dan juga BPKB, demikian ditulis Otosia.

Baca juga artikel terkait STNK atau tulisan lainnya dari Adrian Samudro

tirto.id - Otomotif
Kontributor: Adrian Samudro
Penulis: Adrian Samudro
Editor: Alexander Haryanto