Menuju konten utama

Cara Melindungi Privasi di Dunia Maya agar Terhindar dari KBGO

Perlindungan privasi di dunia maya merupakan kunci utama untuk menghindari diri dari Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

Cara Melindungi Privasi di Dunia Maya agar Terhindar dari KBGO
Ilustrasi Internet. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Dunia maya telah menjadi sarana terbuka yang kerap kali dijadikan sasaran oleh sejumlah oknum untuk melakukan tindak kejahatan yang dapat merugikan banyak orang.

Oleh sebab itu, perlindungan privasi di dunia maya merupakan kunci utama untuk menghindari diri dari berbagai ancaman kejahatan tersebut, termasuk pada Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

"KBGO memiliki berbagai jenis, sepanjang tahun 2017 setidaknya ada 8 bentuk kekerasan berbasis gender online yang dilaporkan kepada Komnas Perempuan," kata Sub Divisi KBGO Safenet, Ellen Kusuma, seperti dilansir dari laman Safenet.

Ellen menjelaskan, bentuk-bentuk kekerasan yang dimaksud antara lain: termasuk pendekatan untuk memperdaya (cyber grooming), pelecehan online (cyber harassment), peretasan (hacking), dan konten ilegal (illegal content).

Selain itu, dia mengatakan, kekerasan tersebut juga berkaitan dengan pelanggaran privasi (infringement of privacy), ancaman distribusi foto atau video pribadi (malicious distribution), pencemaran nama baik (online defamation), dan rekrutmen online (online recruitment).

Maka dari itu, di dalam ranah online, masyarakat perlu meningkatkan privasi diri dengan membatasi informasi mengenai data diri dari jangkauan publik.

Dengan melindungi privasi berarti memberikan perlindungan terhadap data pribadi yang dapat digunakan orang-orang tak bertanggung jawab untuk mengidentifikasi, melacak atau merujuk individu tertentu secara spesifik.

Dilansir dari laman Kominfo, ada sejumlah data pribadi yang mungkin bisa disalahgunakan oleh para pelaku kejahatan dunia maya yaitu seperti, alamat rumah, email, nomor telepon, nama ibu, NIK, SIM, NPWP, STNK, rekening bank, data biometrik dan lain sebagainya.

Oleh karenanya, data-data tersebut dianjurkan untuk tidak dipublikasikan saat menggunakan media sosial (seperti Facebook, Twitter, Instagram) atau aplikasi percakapan (WhatsApp, Line, Telegram).

Berikut beberapa tips untuk melindungi privasi di dunia maya sebagaimana panduan KBGO yang dibuat oleh Safenet, sebuah organisasi yang memperjuangkan hak-hak digital di Asia Tenggara.

1. Pisahkan akun pribadi dengan akun publik

Menggunakan beberapa akun untuk memisahkan hal pribadi dan hal yang bisa dibagi ke publik bisa menjadi alternatif untuk melindungi diri di dunia maya.

2. Cek dan atur ulang pengaturan privasi

Sesuaikan pengaturan privasi dengan level kenyamanan diri dalam berbagi data pribadi, seperti nama, foto, nomor ponsel, dan lokasi. Kendalikan sendiri siapa atau apa saja yang dapat mengakses data pribadi kita.

3. Ciptakan password yang kuat dan nyalakan verifikasi login

Hindari peretasan akun media sosial dengan menciptakan password login yang kuat (panjang dan mengandung kombinasi unsur huruf, angka, dan simbol) serta aktifkan verifikasi login (2 Step Verification atau 2 Factor Authentication).

4. Jangan sembarang percaya aplikasi pihak ketiga

Aplikasi pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab bisa saja menggunakan informasi atau data pribadi yang mereka dapat dari akses tersebut secara tidak bertanggung jawab dan bisa jadi berdampak pada kehidupan.

5. Hindari berbagi lokasi pada waktu nyata

Lokasi pada waktu nyata atau lokasi tempat seseorang sering kunjungi dapat menjadi informasi yang berharga bagi orang-orang yang ingin berniat jahat.

6. Berhati-hati dengan URL yang dipersingkat

Ada potensi bahaya ketika meng-klik URL yang dipersingkat. URL tersebut bisa saja mengarahkan kita ke situs-situs berbahaya atau jahat yang dapat mencuri data pribadi kita.

7. Lakukan data detox

Silahkan coba data detox agar dapat menjadi pribadi yang lebih mempunyai kendali atas data diri di ranah daring dengan mengakses https://datadetox.myshadow.org.

8. Jaga kerahasiaan pin atau password pada ponsel atau laptop pribadi

Penting untuk memasang dan menjaga kerahasiaan pin atau password pada perangkat elektronik pribadi, terutama yang menyimpan data-data pribadi.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN GENDER atau tulisan lainnya dari Adrian Samudro

tirto.id - Teknologi
Kontributor: Adrian Samudro
Penulis: Adrian Samudro
Editor: Alexander Haryanto