Menuju konten utama

Cara Lunasi Tunggakan BPJS dengan Program Menabung Sehat

Cara melunasi tunggakan BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan mengikuti program menabung sehat di Bank Mandiri dan BRI.

Cara Lunasi Tunggakan BPJS dengan Program Menabung Sehat
Warga meninggalkan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.

tirto.id - Bekerja sama dengan Bank Mandiri dan Bank Republik Indonesia (BRI), BPJS Kesehatan mengembangkan Program Menabung Sehat guna keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Tidak hanya itu, ada juga Program Angsuran atas Tunggakan Iuran JKN-KIS yang bekerjasama dengan Koperasi Nusantara.

Penandatanganan dan peluncuran kesepakatan tersebut telah diselenggarakan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan pada Rabu (18/12/2019) lalu. Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso dan Direktur Retail Banking Bank Mandiri Tardi.

Tak hanya itu, Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Bri Sis Apik Wijayanto dan Direktur Utama Koperasi Nusantara Dedi Damhudi juga turut hadir pada penandatanganan program tersebut.

Saat ini, tidak sedikit dari masyarakat Indonesia yang menunggak pembayaran iuran dan memiliki tunggakan yang besar. BPJS Kesehatan telah melakukan berbagai cara agar para peserta segera membayar namun tidak semua dapat membayarnya.

“Melalui Program Menabung Sehat dan Program Angsuran atas Tunggakan Iuran JKN-KIS diharapkan peserta JKN-KIS khususnya yang memiliki tunggakan dapat lebih mudah menyelesaikan kewajibannya membayar iuran,” jelas Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso dikutip dari laman BPJS Kesehatan.

Cara Pendaftaran Program

Bagi peserta yang ingin mendaftarkan diri pada Program Menabung Sehat ini, dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut dilansir dari laman BPJS:

1. Pesera JKN-KIS datang ke Kantor Cabang Bank Mandiri atau BRI terdekat dengan membawa KTP, KK, Kartu JKN-KIS, dan uang untuk setoran awal.

2. Petugas Bank Mandiri atau BRI akan memberikan gambaran jumlah setoran bulanan kepada peserta sesuai dengan jumlah tunggakan dan jangka waktu yang diinginkan.

3. Setelah menetapkan jumlah setoran dan jangka waktu, peserta mengisi form autodebet pembayaran iuran JKN-KIS.

4. Setoran dapat dilakukan pada seluruh ATM Bank Mandiri dan BRI terdekat di seluruh Indonesia atau ke kantor Bank Mandiri dan BRI terdekat. Saldo peserta tidak akan didebet apabila tidak memenuhi jumlah yang ditentukan.

JKN-KIS dan Koperasi Nusantara

Sementara, Program Angsuran atas Tunggakan Iuran JKN-KIS yang bekerja sama dengan Koperasi Nusantara hanya diperuntukkan bagi peserta yang memiliki tunggakan 6-12 bulan. Sehingga, JKN-KIS dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya.

Bagi peserta yang memilikinya dapat menempuh langkah-langkah berikut untuk melunasi tunggakan menggunakan program ini dilansir dari laman BPJS:

1. Datang ke kantor Koperasi Nusantara terdekat atau dapat menghubungi Kader JKN di sekitar tempat tinggal untuk diikutkan Program Angsuran Iuran JKN-KIS melalui Koperasi Nusantara.

2. Syarat yang harus dibawa peserta adalah fotokopi Kartu JKN-KIS, fotokopi KK, dan peryarata lain sesuai ketentuan yang berlaku di koperasi.

Jangka waktu yang diberikan untuk mengangsur adalah 1-12 bulan dan tidak dibebankan bunga pinjaman alias 0 persen. Oleh karenanya, program ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi peserta.

Koperasi Nusantara memiliki 12 kantor wilayah dengan kurang lebih 200 kantor cabang di seluruh Indonesia. Koperasi tersebut dapat ditemukan di hampir semua Cabang Kantor Pos di seluruh Indonesia.

Tidak hanya melalui dua cara tersebut, BPJS Kesehatan juga melakukan berbagai upaya untuk terus memberikan kemudahan pembayaran bagi para pesertanya. Beberapa di antaranya adalah melalui implementasi Kader JKN, perluasan kerja sama dengan Bank Swasta dan Bank Pemerintah Daerah (BPD), dan perluasan channel PPOB.

PPOB adalah Payment Point Online Bank yang kini jumlahnya mencapai lebih dari 600.000 titik. Layanan tersebut terdiri atas modern outlet, traditional outlet, maupun perbankan. Pembayaran dapat dilakukan melalui Vending Machine, E-Commerce, Mobile Aps, dan sebagainya.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Dinda Silviana Dewi

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Dinda Silviana Dewi
Penulis: Dinda Silviana Dewi
Editor: Agung DH