Menuju konten utama

Cara & Link Lapor Diri PPDB SD DKI Jakarta Afirmasi 16-17 Juni 2022

Cara lapor diri PPDB SD Provinsi DKI Jakarta 2022 pada jalur Afirmasi beserta link registrasi ulang.

Cara & Link Lapor Diri PPDB SD DKI Jakarta Afirmasi 16-17 Juni 2022
Petugas melayani warga yang berkonsultasi tentang pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/6/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

tirto.id - Proses PPDB SD Provinsi DKI Jakarta 2022 pada jalur Afirmasi telah sampai pada proses Lapor Diri bagi calon peserta didik yang lolos seleksi.

Jadwal lapor diri atau registrasi ulang PPDB SD Provinsi DKI Jakarta 2022 pada jalur Afirmasi adalah mulai tanggal 16 sampai dengan 17 Juni 2022.

Lapor diri SD DKI Jakarta ini dibuka pukul 08:00 WIB pada hari pertama dan hari terakhir ditutup pukul 14:00 WIB. Proses Lapor Diri dapat melalui link https://ppdb.jakarta.go.id/.

Setelah pengumuman hasil seleksi, CPDB yang dinyatakan lolos dapat melanjutkan ke tahap lapor diri PPDB DKI Jakarta 2022. Untuk memantau hasil seleksi PPDB, dapat melalui beberapa langkah berikut:

  • Buka laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
  • Pilih jenjang dan jalur yang sesuai
  • Klik menu Seleksi, dilanjutkan melihat sekolah pilihan

Link Lapor Diri Jalur Afirmasi

Lapor diri PPDB SD Jalur afirmasi dilakukan pada tanggal 16 - 17 Juni 2022 dibuka pukul 08:00 dan hari terakhir ditutup pukul 14:00 melalui link https://ppdb.jakarta.go.id/.

Berikut langkah-langkah yang dapat CPDB ikuti untuk melakukan lapor diri jalur Afirmasi PPDB DKI Jakarta 2022 :

1. CPDB mengakses laman public PPDB DKI Jakarta di link https://ppdb.jakarta.go.id

2. Klik jalur pendaftaran SD (sesuai jadwal)

3. Login terlebih dahulu dengan memasukkan nomor peserta dan password

4. Klik tombol atau menu " Lapor diri " yang ada pada link tersebut

5. CPDB jangan lupa untuk mencetak bukti dari lapor diri tersebut

Bagi CPDB yang mendaftar pada jalur lain dalam PPDB DKI Jakarta 2022 dapat melihat pengumuman hasil seleksi pada tanggal berikutnya.

Catatan Lapor Diri Jalur Afirmasi:

  • Dalam hal kuota jalur afirmasi bagi penyandang disabilitas tidak terpenuhi, maka sisa kuota dilimpahkan kedalam PPDB jalur afirmasi prioritas kedua.
  • CPDB yang diterima dan melakukan lapor diri namun mengundurkan diri, maka tidak dapat mengikuti proses PPDB lainnya. Kuota yang ditinggalkan dilimpahkan ke PPDB tahap kedua.
  • CPDB yang tidak melaporkan diri, dianggap mengundurkan diri dan tidak bisa mengikuti jalur lainnya.

Perlu diketahui, jalur afirmasi untuk anak yang terdaftar di DTKS, anak penerima Kartu Pekerja Jakarta , dan anak dari pengemudi Transjakarta yang mengemudikan bus kecil akan dibuka pendaftarannya pada 20 Juni 2022 mendatang.

Baca juga artikel terkait PPDB atau tulisan lainnya dari Olivia Rianjani

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Olivia Rianjani
Penulis: Olivia Rianjani
Editor: Yulaika Ramadhani