Menuju konten utama

Cara Kompres JPG Jadi 200 Kb Online untuk Syarat Pendaftaran CPNS

Agar cara kompres KTP menjadi 200 Kb untuk ukuran file-nya berhasil dilakukan, Anda dapat memanfaat tool online gratis di internet. Berikut ini panduannya.

Cara Kompres JPG Jadi 200 Kb Online untuk Syarat Pendaftaran CPNS
Sejumlah peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel memperlihatkan kartu tesnya saat mengikuti ujian Computer Assisted Test (CAT) di kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (21/11/2018). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

tirto.id - Kompres KTP menjadi 200 Kb untuk ukuran file-nya bisa dilakukan secara online atau tanpa perangkat lunak editing gambar tambahan. Artinya, cara kompres file JPG itu mudah sekali diterapkan.

Ukuran file jadi satu hal yang harus diperhatikan saat mengunggah dokumen persyaratan CPNS. Pelamar CPNS harus memastikan ukuran file yang akan diunggah tidak melebihi dari batasan masing-masing dokumen yang dipersyaratkan.

Sebab, di laman FAQ portal SSCASN BKN dijelaskan, untuk ukuran file JPG terkait scan pas foto, scan swafoto, termasuk scan KTP maksimal hanya 200 Kb.

BKN mengimbau, sebelum mendaftar di portal SSCASN, pelamar CPNS sebaiknya menyiapkan dokumen atau berkas persyaratan yang dibutuhkan sesuai aturan.

Hal ini untuk menghindari penolakan secara otomatis oleh sistem lantaran dokumen yang diunggah melebihi batasan ukuran.

Cara Kompres JPG Jadi 200 Kb

Untuk cara kompres JPG secara online bisa memanfaat tool dari Pixlr Express.

Di situs web itu pelamar dapat kompres JPG agar seturut batasan ukuran file dokumen yang dipersyaratkan. Selengkapnya sebagai berikut:

  1. Kunjungi situs web Pixlr Express
  2. Di landing page, klik ikon Browse yang ada di sebelah kiri untuk memilih file JPG yang ingin dikecilkan ukurannya (scan pas foto, scan swafoto, dan scan KTP)
  3. Setelah file JPG terbuka, klik tombol Save di pojok kanan atas
  4. Berikutnya, di kotak Quality, geser bar ke kiri hingga kapasitas foto turun menjadi 200 Kb sesuai aturan di SSCASN
  5. Jika sudah, klik tombol Save dan pastikan memilih format JPG atau JPEG
  6. Selesai

Selain file JPG, file PDF juga punya batasan maksimal terkait ukuran, yakni 300 Kb untuk scan Surat Lamaran, 800 Kb untuk scan Ijazah + Serdik/STR, 500 Kb untuk scan Transkrip Nilai, dan 800 Kb untuk scan Dokumen Pendukung lainnya.

File PDF tersebut juga harus disesuaikan ukurannya agar tak ditolak secara otomatis saat akan diunggah ke portal SSCASN BKN.

Baca juga artikel terkait CPNS 2019 atau tulisan lainnya dari Ibnu Azis

tirto.id - Teknologi
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Agung DH
Penyelaras: Ibnu Azis