Menuju konten utama

Cara Isi SPT Tahunan di DJP Online Agar Tidak Eror dan Gagal

Cara isi SPT Tahunan 2021 di DJP Online agar tidak eror dan gagal.

Cara Isi SPT Tahunan di DJP Online Agar Tidak Eror dan Gagal
Wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak 2019 secara online menggunakan gawai di Tangerang Selatan, Banten, Kamis (12/3/2020). ANTARA/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Pengisian surat pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2021 bisa dilakukan sampai akhir Maret 2022. Untuk melakukan pengisian, masyarakat bisa melalui situs web DJP online.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 4,6 juta SPT pajak tahun 2021 telah dilaporkan sejak 1 Januari sampai 7 Maret 2022.

"Jumlah tersebut terdiri dari 4,5 juta SPT wajib pajak orang pribadi dan sekitar 147 ribu SPT wajib pajak badan," ungkap Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, dikutip Antara News.

Adapun pelaporan SPT pajak wajib pajak orang pribadi akan berakhir pada 31 Maret 2022, sedangkan untuk wajib pajak badan akan berakhir pada 30 April 2022.

Kendati demikian, realisasi pelaporan SPT tersebut masih tergolong cukup jauh dari target, yakni di kisaran 15,2 juta SPT pada tahun 2022.

Oleh karena itu, Suryo berharap pelaporan SPT Tahunan oleh pejabat negara dapat memberikan dorongan kepada masyarakat Indonesia menyampaikan untuk menyampaikan SPT Tahunan pajak tahun 2021 sesegera mungkin.

Dari tahun ke tahun, DJP terus berusaha meningkatkan layanan yang lebih mudah, lebih nyaman, dan lebih aman untuk masyarakat melaporkan SPT Tahunan, khususnya dengan sistem elektronik e-filing.

"Sekiranya wajib pajak dapat menyampaikan pelaporan SPT tanpa harus datang ke kantor pajak, melainkan bisa melaporkan pajak dari tempat masing-masing, dan kapanpun," ucap dia.

Dengan sistem elektronik, ia menuturkan wajib pajak lebih dimudahkan dalam mengisi SPT, sehingga masyarakat diimbau untuk dapat memanfaatkan dengan baik sistem tersebut.

Pajak sangat dibutuhkan dan diperlukan untuk pembangunan Indonesia, meningkatkan kecerdasan, menjaga kesehatan dan sosial masyarakat, serta keamanan negara.

Cara Isi SPT Tahunan di DJP Online Agar Tidak Eror

Untuk melaporkan SPT Tahunan, Anda perlu login ke laman https://djponline.pajak.go.id/account/login kemudian mengisi formulir sesuai kondisi Anda.

Masih ada masyarakat yang mengeluhkan website yang eror atau gagal lapor SPT Tahunan. Untuk mengatasi masalah tersebut, Ditjen Pajak RI, melalui akun Twitter @kring_pajak memberikan beberapa tips, berikut ini:

1. Clear cache dan cookies pada browser yang digunakan;

2. Gunakan new private/incognito windows;

3. Gunakan browser lain;

4. Gunakan jaringan internet atau perangkat yang lain.

"Apabila masih mengalami kendala, mohon dicoba secara berkala terlebih dahulu ya, dikarenakan sampai saat ini belum ada informasi resmi adanya gangguan atau maintenance," tulis akun Ditjen Pajak.

Baca juga artikel terkait SPT TAHUNAN atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Addi M Idhom