Menuju konten utama

Cara Ikut Lelang Barang Pribadi Pejabat pada 28 Februari

Hasil pelelangan barang milik wakil presiden dan sejumlah menteri akan digunakan bagi kepentingan di sektor pendidikan melalui sejumlah yayasan sosial.

Cara Ikut Lelang Barang Pribadi Pejabat pada 28 Februari
Wakil Presiden Jusuf Kalla berbincang dengan sejumlah menteri Kabinet Kerja. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

tirto.id - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menggelar kegiatan lelang sukarela pada 28 Februari 2018 di Galeri Nasional, Jakarta. Siapa pun bisa mengikuti kegiatan lelang ini.

Dalam lelang tersebut, sejumlah koleksi maupun barang pribadi milik Wakil Presiden Jusuf Kalla dan istrinya, Mufidah Jusuf Kalla, serta sejumlah menteri di Kabinet Kerja akan diikutsertakan.

“Ini memang merupakan program Direktorat Lelang untuk memasyarakatkan lelang. Namun lelang ini tidak kita kategorikan bisnis, melainkan sosial,” kata Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Lukman Effendi di kantornya, Jakarta pada Senin (26/2/2018) siang.

Lukman sendiri menekankan proses lelang dapat dilakukan melalui dua cara, yakni secara konvensional maupun penawaran lewat internet.

Apabila memilih cara konvensional, peserta lelang harus datang ke balai lelang seperti Galeri Nasional untuk melakukan penawaran secara langsung. Sedangkan jika memilih lelang melalui internet (e-auction), peserta bisa mendaftarkan diri serta membuat akun aktif melalui situs www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.

“Tapi peserta harus memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Kami ingin semua peserta itu terdaftar dan jelas, selain itu (mendorong) agar para peserta juga tertib. Perlu NPWP dan juga KTP (Kartu Tanda Penduduk),” ungkap Lukman.

Setelah mendaftar, peserta lelang diwajibkan untuk menyertakan uang jaminan sesuai dengan kesepakatan melalui rekening penampungan paling lambat satu hari kerja sebelum lelang. Selain transfer, peserta juga bisa menyerahkan uang jaminan tersebut kepada bendahara penerimaan atau pejabat lelang KPKNL Jakarta paling lambat satu jam sebelum pelaksanaan lelang.

Uang jaminan milik peserta yang tidak disahkan sebagai pembeli akan dikembalikan seutuhnya. Sedangkan bagi yang dinyatakan sebagai pembeli, pelunasan harus dilakukan dalam kurun waktu lima hari setelah pelaksanaan lelang.

Kegiatan itu dilakukan untuk memperingati 110 tahun Lelang Indonesia. Selain itu, untuk mengedukasi masyarakat dengan skema lelang yang diklaim dapat berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia.

Para pejabat yang mengikutsertakan barang-barangnya untuk dilelang tidak akan menerima hasil. Kementerian Keuangan telah merencanakan bahwa hasil lelang bakal masuk ke pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), untuk selanjutnya digunakan bagi kepentingan di sektor pendidikan melalui sejumlah yayasan sosial.

Berdasarkan catatan dari Kemenkeu, hasil bersih dari kegiatan lelang yang dilakukan pada 2017 sendiri mencapai Rp16,45 triliun. Besaran angka itu pun didapat dari hasil lelang yang dilakukan pemerintah, yakni sebesar Rp5,6 triliun, dan hasil lelang swasta senilai Rp9,7 triliun.

Sementara itu, jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh dari lelang pada tahun lalu mencapai Rp385 miliar.

“Namun lelang ini bukan untuk sekadar penerimaan. Ini adalah pelayanan, dan dari tingkat pelayanan pada 2017 lalu, ada 55.674 frekuensi lelang. Ini yang kami utamakan. Pergerakan perekonomian negara bisa jalan dari sini,” ujar Lukman.

Baca juga artikel terkait LELANG atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Damianus Andreas