Menuju konten utama

Cara Ganjar Tangani Pencemaran Bengawan Solo Disebut Tak Tepat

Pemprov Jateng seharusnya mengumpulkan data dari kabupaten/kota berisi daftar nama industri yang membuang limbah ke sungai.

Cara Ganjar Tangani Pencemaran Bengawan Solo Disebut Tak Tepat
Warga melintasi jembatan bambu di atas Sungai Bengawan Solo yang menghubungkan Desa Mojolaban, Sukoharjo dengan Kampung Sewu di Solo, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2019). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/pd.

tirto.id - Peneliti Ecologial Observation and Wetlands Conservation (Ecoton), Daru Setyo Rini menyebut penanganan pencemaran Bengawan Solo seharusnya tak hanya fokus pada perbaikan sistem pengelolaan limbah bagi industri.

“Langkah Pemprov Jateng ini masih kurang tepat, karena hanya melihat di hilir masalah,” kata dia saat dihubungi Tirto, Rabu (4/12/2019).

Daru menyebut, Pemprov Jateng seharusnya mengumpulkan data dari kabupaten/kota berisi daftar nama industri yang membuang limbah ke sungai. Selain itu, lanjut dia, perlu dihitung jumlah debit limbah serta beban pencemarannya terhadap Bengawan Solo.

“Kemudian mendata industri mana yang sudah punya instalasi pengolah limbah cair (IPLC) dan memenuhi persyaratan baku mutu limbah cair,” ujar dia.

Ia mendesak agar saluran limbah industri yang tidak punya IPLC dan yang melebihi baku mutu air limbah harus ditutup sementara.

Hal ini diperlukan hingga industri mengurus IPLC dan memperbaiki sarana instalasi pengolahan air limbah.

“Pemprov perlu mengkaji daya tampung beban pencemaran dan menyusun rencana pemulihan kualitas air dengan semua kabupaten/kota untuk membagi alokasi penurunan beban pencemaran setiap daerah,” ungkap dia.

“Hal ini diperlukan agar kualitas air sungai dapat memenuhi baku mutu kelas air peruntukannya,” imbuh dia.

Sebelumnya, Pemprov Jateng memberlakukan moratorium kepada pengelola industri agar dalam waktu 12 bulan memperbaiki sistem pengelolaan limbah.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyebut, aparat akan menindak industri yang nekat membuang limbah tanpa melalui instalasi pengolahan limbah. Ia juga menawarkan untuk memfasilitasi pembuatan instalasi pengolahan limbah bagi industri kecil.

“Selama kurun waktu itu juga, aktivitas pembuangan limbah ke sungai harus dihentikan. Jika masih melakukan pelanggaran, saya minta aparat penegak hukum untuk turun tangan,” kata Ganjar.

Dampak pencemaran Bengawan Solo telah dirasakan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Surakarta dan Blora. Kedua perusahaan sempat menghentikan pasokan air ke pelanggan, karena bahan baku dari Bengawan Solo sudah tercemar. Akibatnya puluhan ribu pelanggan tak teraliri air PDAM.

Baca juga artikel terkait BENGAWAN SOLO atau tulisan lainnya dari Zakki Amali

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Zakki Amali
Penulis: Zakki Amali
Editor: Irwan Syambudi