Menuju konten utama

Cara Dapat Bantuan Kuota Belajar Diskon Telkomsel untuk Madrasah

Cara mendapatkan kuota belajar bantuan Telkomsel dan Kemenag untuk madrasah.

Cara Dapat Bantuan Kuota Belajar Diskon Telkomsel untuk Madrasah
Kuota Belajar Telkomsel. foto/telkomsel.com

tirto.id - Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Telkomsel Indonesia untuk menyediakan program bantuan layanan paket data khusus bagi penggiat Pendidikan dan Special Bulk Package for Education di lingkungan Madrasah.

Bantuan paket data/kuota terjangkau ini dibuat untuk para pelajar, tenaga pengajar, dan karyawan di lingkungan Kementerian Agama dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19. Paket yang ditawarkan adalah:

a. Society Package untuk Guru dan Tenaga Pendidikan;

b. Special Small Bulk Package for Education – untuk Siswa;

c. Special Bulk Package for Education – untuk Siswa;

Bagi Madrasah yang tertarik terhadap paket ini dapat mendaftarkan permohonan ke https://madrasah.kemenag.go.id/bantuankuotaterjangkau/telkomsel/index.html dan isi formulir yang tertera dalam link tersebut.

Program bantuan layanan paket ini bersifat sementara dengan syarat dan ketentuan berlaku. Alur pengajuannya sebagai berikut:

a. Lembaga/madrasah mengisi data serta mengupload dokumen madrasah yang diperlukan;

b. Team Tsel akan menghubungi pihak madrasah untuk melakukan validasi data dan mengkorfirmasi serta menjelaskan paket yang akan diambil;

c. Team Tsel akan mengirimkan draft kontrak (email) kepada PIC madrasah kemudian mengirimkan Kembali dokumen yg sdh di TTD;

d. Team Tsel akan mengaktivasi untuk paket yang dibeli;

e. Team Tsel akan mengirimkan bill tagihan sesuai paket yang diinginkan;

f. Pihak madrasah melakukan pembayaran;

Madrasah dapat menggunakan dana BOS Madrasah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas.

Harga Paket Bantuan Telkomsel untuk Madrasah

Paket Bulk Education ini dibuat untuk sekolah dari TK-SMA sederajat dan madrasah. Paket bisa digunakan untuk mendukung produktivitas dan sarana online class. Pembelian paket dilakukan oleh sekolah, kemudian layanan paket akan disalurkan oleh sekolah kepada masing-masing siswa.

Harga paket yang ditawarkan Telkomsel adalah sebagai berikut, dengan diskon 50 persen lebih murah dari harga pasar.

Paket Bulk Education

Paket Bulk Education. foto/Telkomsel

Cara Beli Kuota Belajar Telkomsel untuk Madrasah

Program bantuan layanan paket data ini bersifat sementara dan berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2020.

Bagi Madrasah yang tertarik terhadap paket ini dapat mendaftarkan permohonan ke https://madrasah.kemenag.go.id/bantuankuotaterjangkau/telkomsel/index.html kemudian klik "Daftar". Setelah itu pengguna akan diarahkan ke laman formulir yang harus diisi.

Isi "Formulir Pendataan Bantuan Kuota Terjangkau Telkomsel Tahun 2020" yang berisi:

1. Nama Pendaftar

2. Nomor Telp PIC Madrasah

3. Nama PIC Madrasah

4. Email PIC Madrasah

5. Nama Madrasah

6. Status Lembaga

7. Provinsi Sekolah

8. Kabupaten/Kota

9. NSM (Nomor Statistik Madrasah) berupa 12 Digit Number (Selain Madrasah dikosongkan)

10. Jumlah Karyawan / Siswa

11. Format List MSISDN (Nomor HP) Download Format List MSISDN (Nomor HP) di Excel https://drive.google.com/file/d/1gZKK2XBSidy85fMWF3v4fxL5prlzB4az/view. Setelah download file di atas, upload file tersebut yang telah diisi dalam bentuk excel - ( maxupload: ≤10).

12. Upload List MSISDN

13. Upload Dokumen

  • SK Kemenag / Akta Yayasan (Cover Depan Saja)
  • SK Kepala Madrasah
  • Jika tidak dapat menyerahkan SK Kemenag/Kemendiknas/Akta Yayasan dan/atau SK Kepala Sekolah, maka bisa digantikan dengan surat pernyataan dari Kepala Sekolah yg menyatakan bahwa ybs memiliki kewenangan melakukan perikatan dengan pihak ketiga dan Seluruh pembayaran menjadi tanggung jawab dari sekolah (diatas kertas kop sekolah/madrasah dan stempel).
  • NPWP Lembaga/Madrasah.
  • FC Identitas Penandatangan Dokumen.
  • FC Identitas PIC.
  • Surat Kuasa / Penunjukan Pejabat (jika yang ttd kontrak bukan kepala madrasah).
13. Isi Pernyataan Komitmen "Saya menyatakan dan bertanggung jawab terhadap data yang diinput dan diupload".

Baca juga artikel terkait KUOTA BELAJAR atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Addi M Idhom