Menuju konten utama

Cara Daftar Vaksin Warga 18 Tahun di JAKI dan corona.jakarta.go.id

Syarat dan cara daftar vaksinasi COVID-19 untuk warga berusia 18 tahun ke atas di JAKI dan corona.jakarta.go.id.

Cara Daftar Vaksin Warga 18 Tahun di JAKI dan corona.jakarta.go.id
Ilustrasi vaksin COVID-19. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Vaksinasi COVID-19 untuk warga dengan usia di 18 tahun ke atas di wilayah DKI Jakarta telah dibuka sejak 9 Juni 2021. Pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi JAKI dan website corona.jakarta.go.id.

Dikutip dari website resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa mengakses vaksinasi COVID-19 ini.

Berikut syarat siapa saja yang dapat vaksinasi COVID-19 di Jakarta:

1. KTP DKI Jakarta;

2. Domisili DKI Jakarta yang dibuktikan dengan surat keterangan domisili dari RT;

3. Pegawai yang bekerja di DKI Jakarta dengan membawa surat keterangan bekerja di DKI Jakarta. Ini bisa untuk warga KTP non- DKI Jakarta;

4. Penyandang disabilitas.

Vaksinasi COVID-19 ini juga terbuka bagi warga negara asing dengan syarat sebagai berikut:

1. Guru;

2. Dosen;

3. Tenaga pendidik atau penunjang yang bekerja di sekolah dan universitas baik formal dan non-formal;

4. Lansia di atas 60 tahun;

5. Tinggal dalam RT/RW rentan yaitu: 445 RW sesuai Pergun no. 90 tahun 2018; 21 kampung sesuai Kepgub no. 878 tahun 2018; RW dengan potensi penyebaran mutasi virus baru; dan RT zona merah dan oranye PPKM Mikro yang dirilis per minggu di corona.jakarta.go.id.

Bagi WNA yang memenuhi kriteria di atas, perlu mempunyai Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) atau KTP WNA. SKTT atau KTP WNA bisa dicek melalui silaporlagi-dukcapil.jakarta.go.id.

Jika Anda sudah memenuhi kriteri di atas, silahkan melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi JAKI atau melalui website Pemprov DKI Jakarta.

Cara Daftar Vaksinasi COVID-19 Lewat JAKI:

1. Buka Aplikasi JAKI;

2. Klik banner "Pendaftaran Vaksinasi COVID-19";

3. Masukkan NIK dan nama lengkap;

4. Jika belum terdaftar, lakukan pendaftaran dengan klik tombol "Daftar Vaksinasi COVID-19";

5. Isi identias dan alamat dengan lengkap;

6. Pilih kategori vaksinasi;

7. Tentukan jadwal vaksinasi;

8. Jika sudah lengkap, klik "Selanjutnya";

9. Tinjau formulir pendaftaran terlebih dahulu. Lalu centang pernyataan;

10. Klik "Kirim".

Cara Daftar Vaksinasi COVID-19 Lewat Website:

1. Buka website corona.jakarta.go.id;

2. Pilih "Vaksinasi" pada bagian menu;

3. Klik "Daftar Vaksinasi";

4. Masukkan NIK dan nama lengkap;

5. Jika belum terdaftar, lakukan pendaftaran dengan klik tombol "Daftar Vaksinasi COVID-19";

6. Isi identitas dan alamat dengan lengkap;

7. Pilih kategori vaksinasi;

8. Tentukan jadwal vaksinasi;

9. Jika sudah lengkap, klik "Selanjutnya";

10. Tinjau formulir pendaftaran terlebih dahulu. Lalu centang pernyataan;

11. Klik "Kirim".

Bagi Anda yang sudah melakukan pendaftaran, silahkan datang ke pusat pelayanan kesehatan terdekat. Jenis Fasyankes yang melaksanakan Vaksinasi Covid-19 adalah sebagai berikut:

1. Puskesmas, puskesmas pembantu;

2. Klinik;

3. Rumah sakit;

4. Unit pelayanan kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Lokasi vaksinasi untuk warga berusia 18 tahun ke atas bisa dicek melalui Google Maps. Anda bisa memilih lokasi yang dekat dengan tempat tinggal atau tempat kerja Anda.

Link Google Maps Lokasi Vaksinasi COVID-19 di Jakarta

Selain itu, ada beberapa vaksinasi yang merupakan hasil kerja sama dengan pihak swasta. Beberapa lokasi vaksinasi di bawah ini:

1. Sentra Vaksinasi Serviam;

2. Lippo Mall Puri Senin-Jumat, pukul 10.00-15.30;

3. Mall Artha Gading Senin-Sabtu, pukul 10.00-15.00 WIB.

Baca juga artikel terkait VAKSIN CORONA atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yantina Debora
Editor: Iswara N Raditya