Menuju konten utama

Cara Daftar Pendamping PPH Halal 2022, Dibuka 6000-an Lowongan

Berikut cara daftar Pendamping PPH Halal 2022. BPJPH Kemenag membuka 6000 lowongan petugas Pendamping PPH pada Agustus 2022.

Cara Daftar Pendamping PPH Halal 2022, Dibuka 6000-an Lowongan
Logo Halal Indonesia. (FOTO/kemenag.go.id)

tirto.id - Lowongan sebanyak 6.179 Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH) dibuka oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kemenag RI. Jadwal pendaftaran Pendamping PPH ini selama 15-31 Agustus 2022. Proses pendaftaran rekrutmen PPH dilakukan secara online melalui situs web resmi BPJPH dan bisa diikuti oleh lulusan SMA/MA sederajat.

Pendamping PPH adalah petugas yang melakukan pendampingan di proses verifikasi serta validasi pernyataan kehalalan produk oleh pelaku usaha. Kegiatan ini menjadi bagian dalam sertifikasi halal oleh BPJPH dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare).

Para pendaftar lowongan Pendamping PPH akan memperoleh pelatihan. Para Pendamping PPH juga mendapatkan insentif sebagai gaji atas pelaksanaan tugasnya dalam pendampingan.

Rekrutmen pada Agustus 2022 baru gelombang I. Dengan demikian, ada kemungkinan rekrutmen Pendamping PPH buka lagi pada bulan-bulan mendatang.

Untuk gelombang I, BPJPH akan bakal merekrut 6.179 Pendamping PPH untuk ditugaskan di 229 kecamatan. Semua kecamatan itu tersebar di 13 provinsi. Lowongan paling banyak untuk wilayah Jawa Barat.

Mengutip siaran resmi Kemenag RI, berikut kuota rekrutmen Pendamping PPH per provinsi:

  • Bali: 242 petugas PPH
  • Banten: 100 petugas PPH
  • DI Yogyakarta: 114 petugas PPH
  • DKI Jakarta: 318 petugas PPH
  • Jawa Barat: 3.600 petugas PPH
  • Jawa Tengah: 800 petugas PPH
  • Jawa Timur: 239 petugas PPH
  • Kalimantan Timur: 11 petugas PPH
  • Kepulauan Bangka Belitung: 33 petugas PPH
  • Riau: 17 petugas PPH
  • Sulawesi Tengah: 400 petugas PPH
  • Sumatera Selatan: 205 petugas PPH
  • Sumatera Utara: 100 petugas PPH.

Menurut Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, dalam siaran resmi Kemenag RI, provinsi-provinsi di atas masuk dalam target percepatan sertifikasi halal semester 2 tahun 2022. Rekrutmen 6.179 Pendamping PPH dilakukan guna mencapai realisasi 10 juta produk bersertifikat halal tahun ini.

"Biasanya, rekrutmen Pendamping PPH dilakukan oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH). Tapi kali ini, kami laksanakan terpusat melalui laman ptsp.halal.go.id," terang Aqil.

Syarat Daftar Pendamping PPH & Mekanisme Rekrutmen

Selain harus melakukan pendaftaran via online, para calon Pendamping PPH juga mesti memenuhi sejumlah syarat. Namun, tidak terlalu banyak syarat yang harus dipenuhi, termasuk yang terkait dengan pendidikan.

Berikut syarat daftar Pendamping PPH 2022 di BPJPH:

  • Warga negara Indonesia
  • Beragama Islam
  • Punya wawasan dan memahami syariat tentang kehalalan produk
  • Paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat
  • Memiliki KTP
  • Memiliki rekening bank yang masih berlaku.

Para pelamar Pendamping PPH wajib melakukan pendaftaran online di situs ptsp.halal.go.id yang merupakan laman resmi milik BPJPH.

Setelah itu, pelamar Pendamping PPH harus mengikuti pelatihan di Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH). Adapun LPPPH penyelenggara pelatihan disesuaikan dengan pilihan para pelamar.

Jika para pelamar Pendamping PPH itu berhasil lulus dalam pelatihan yang digelar LPPPH, mereka akan mendapatkan sertifikat. Lalu, pelamar resmi menjadi Pendamping PPH.

Para Pendamping PPH itu kemudian bisa menjalankan tugas pendampingan sertifikasi halal produk berbasis self declare. Sejumlah produk itu seperti beragam jenis jajanan es, buah, sayur, serealia, roti, dan lain sebagainya. Info mengenai kriteria produk yang masuk kategori sertifikasi halal self declare bisa dicek melalui link ini: bit.ly/kepkaban33.

Cara Daftar Pendamping PPH Halal 2022

Cara daftar rekrutmen Pendamping PPH yang dibuka pada 15-31 Agustus 2022 tidak terlalu susah. Pelamar hanya perlu melakukan registrasi online, mengunggah dokumen, dan kemudian mengikuti pelatihan Pendamping PPH.

Berikut tata cara daftar Pendamping PPH Halal 2022 beserta tahapan rekrutmen:

1. Buka laman ptsp.halal.go.id (aplikasi SIHALAL).

2. Buat akun SIHALAL dengan klik tombol Create an Account.

3. Di laman Register, pilih Pendamping PPH di kolom Type of User. Lalu, ketik nama, alamat email, dan buat password yang akan dipakai untuk akun SIHALAL.

4. Klik "Send" dan tunggu konfirmasi via email untuk aktivasi akun.

5. Selanjutnya, buka ptsp.halal.go.id lagi dan login dengan akun SIHALAL yang baru dibuat.

6. Pilih menu Registrasi. Lengkapi data dan unggah dokumen pendaftaran Pendamping PPH.

7. Pilih Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) yang akan diikuti pelatihannya.

8. Jika sudah lengkap semua, klik "Kirim" atau "Send."

9. Selanjutnya, LPPPH akan melakukan verifikasi dokumen pelamar.

10. LPPPH lalu menjadwalkan dan melaksanakan pelatihan untuk pelamar Pendamping PPH yang lolos verifikasi dokumen.

11. Setelah pelatihan, LPPPH mengirim dokumen permohonan terbit nomor registrasi Pendamping PPH ke BPJPH.

12. Kemudian, BPJPH akan seger menerbitkan nomor registrasi Pendamping PPH.

Setelah tahapan-tahapan di atas dilalui, pelamar Pendamping PPH akan menerima nomor registrasi dari BPJPH. Dengan menerima nomor itu, Pendamping PPH sudah bisa melakukan pendampingan dalam proses sertifikasi halal produk berbasis self declare.

Baca juga artikel terkait SERTIFIKASI HALAL atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Iswara N Raditya