Menuju konten utama
Bansos 2021

Cara Cek Penerima Bansos BST DKI April 2021 di corona.jakarta.go.id

Cara cek penerima bansos tunai Rp300.000 yang dicairkan setiap bulan Januari-April 2021. Informasi BST tahap 4 bisa dicek di website pemprov DKI.

Cara Cek Penerima Bansos BST DKI April 2021 di corona.jakarta.go.id
Ilustrasi Bansos. foto/IStockphoto

tirto.id - Pencairan bantuan sosial tunai (BST) tahap empat sebesar Rp300.000 bagi warga DKI Jakarta segera dicairkan. Untuk mengecek penerima BST DKI bisa melalui https://corona.jakarta.go.id/.

Cara cek penerima bansos ini yakni dengan memilih menu Bantuan Sosial pada halaman utama website Corona Jakarta. Lalu pilih menu Informasi Bansos.

Saat halaman Informasi Bansos terbuka, akan ada tulisan Bantuan Sosial Tunai Pemprov DKI Jakarta 2021. Cek apakah Anda termasuk penerima bansos dengan memasukkan nomor KK pada kolom yang tersedia. Selanjutnya klik Cari.

Bantuan Sosial Tunai merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Penerima BST merupakan keluarga penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta.

Penerima BST tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

BST akan diberikan sebesar Rp300.000 per keluarga per bulan yang akan disalurkan per bulan selama 4 bulan (Januari-April 2021).

Perbedaan BST Pemprov DKI Jakarta dengan BST Kemensos yakni:

Bantuan Sosial Tunai Pemerintah Pusat

1. Bantuan bersumber dari dana APBN

2. Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero)

Bantuan Sosial Tunai Pemprov DKI Jakarta

1. Bantuan bersumber dari dana APBD DKI Jakarta

2. Bantuan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp300.000/bulan

3. Penyaluran dilakukan selama 4 bulan, sejak Januari hingga April 2021

4. Disalurkan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI

Dana BST dapat ditarik secara tunai melalui ATM Bank DKI dan tidak ada biaya administrasi. Bansos BST ini dapat dibelanjakan di manapun sesuai dengan peruntukan BST.

Apabila kartu ATM hilang, penerima BST dapat melakukan pemblokiran terlebih dahulu dengan menghubungi call center Bank DKI di nomor telpon (021) 1500351.

Lalu penerima BST membuat Surat Keterangan Kehilangan dari Kantor Kepolisian setempat kemudian membuat laporan permohonan Kartu ATM atau Kartu Tabungan yang baru di Kantor Layanan Bank DKI terdekat.

Jika lupa PIN ATM atau ATM terblokir, penerima BST dapat datang ke Kantor Layanan Bank DKI terdekat untuk melakukan Reset PIN ATM.

Untuk informasi pencairan BST tahap 4 sebesar Rp300.000 bisa dicek melalui website resmi Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga artikel terkait BST DKI atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH