Menuju konten utama

Cara Cairkan BSU 2022, Haruskah Punya Rekening Bank Himbara?

Cara cairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 dan cek penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Cara Cairkan BSU 2022, Haruskah Punya Rekening Bank Himbara?
Pekerja pabrik sepatu PT Changsin Reksa Jaya berjalan keluar pabrik di Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (31/8/2020). ANTARA FOTO/Candra Yanuarsyah/agr/hp.

tirto.id - Cara mencairkan BSU 2022 dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT Pos Indonesia. Mekanisme pencairan BSU 2022 sudah dijabarkan oleh Kemnaker melalui Twitter resmi.

"Selamat siang Sahabat. Perihal Bank penyalur Program Bantuan Subsidi Upah (BSU), dapat kami informasikan penyalur BSU tahun 2022 terdiri dari Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN), Bank Syariah Indonesia atau melalui POS Indonesia," tulis Kemnaker.

Apabila penerima tidak memiliki rekening pada Bank Himbara/BSI, maka Kemnaker akan melakukan penyaluran dana BSU menggunakan PT Pos Indonesia. Untuk update informasi validasi dan penyaluran BSU dapat mengunjungi http://bsu.kemnaker.go.id.

BSU adalah Bantuan Subsidi Upah yang diberikan pemerintah bagi pekerja/buruh berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu. Bantuan ini diberikan dalam 1 tahap untuk memenuhi kebutuhan hidup sebagai akibat kenaikan harga.

Bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, mohon berhati-hati terhadap informasi terkait Bantuan Subsidi Upah di luar web resmi BPJS Ketenagakerjaan. Informasi resmi tentang Bantuan Subsidi Upah hanya ada di web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Cara Cairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022

Mekanisme penyaluran BSU 2022 menurut Kemnaker adalah sebagai berikut:

1. BPJS Ketenagakerjaan memberikan data calon penerima yang memenuhi syarat kepada Kemnaker.

2. Kemnaker akan melakukan check dan screening data berupa cek kelengkapan data, kesesuaian format data, dan duplikasi data.

3. Kemnaker juga akan melakukan pemadanan data agar sesuai dengan kriteria, yaitu apakah yang bersangkutan merupakan penerima Kartu Prakerja, penerima BPUM, penerima PKH atau apakah dia merupakan PNS, TNI atau Polri.

4. Kemudian, setelah data clean dan lengkap sesuai hasil screening, Kemnkaer memberikan datanya kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kemenkeu.

5. KPPN melakukan pencairan dana ke rekening Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT Pos Indonesia.

6. Bank Himbara dan BSI akan melakukan pemindahbukuan atau transfer ke rekening penerima BSU.

7. PT Pos Indonesia juga melakukan pembukuan rekening posgiro secara kolektif untuk seluruh penerima BSU.

8. PT Pos Indonesia akan menyalurkan langsung ke penerima BSU dengan cara:

  • Penerima datang langsung ke kantor pos.
  • Petugas Pos datang ke komunitas/perusahaan.
  • Diantar langsung ke rumah penerima BSU.

Cara Cek Penerima BSU 2022

Apakah kamu masuk dalam kategori calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)? Cek dengan cara berikut ini:

1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Kemudian gulirkan tetikus ke bawah sampai menemukan tulisan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"

3. Kemudian isikan NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nama Lengkap (Sesuai KTP), Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, nomor HP dan email agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU.

4. Setelah semua data terisi lengkap, pilih "Lanjutkan".

5. Jika kamu termasuk calon penerima BSU, maka akan muncul notifikasi seperti ini:

“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Prose verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”

Jika kamu bukan penerima BSU 2022 maka akan muncul pesan:

"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."

Baca juga artikel terkait BSU BPJS KETENAGAKERJAAN 2022 atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Iswara N Raditya