Menuju konten utama
Libur Lebaran 2023

Car Free Day di Jakarta Tanggal 23 & 30 April 2023 Ditiadakan

Tanggal 23 dan 30 April 2023 pelaksanaan HBKB ditiadakan.

Car Free Day di Jakarta Tanggal 23 & 30 April 2023 Ditiadakan
Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan Gajah Mada, Jakarta, Minggu (5/7/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

tirto.id - Pemprov DKI Jakarta meniadakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) saat libur Lebaran tahun ini, Minggu (23/4) dan 30 April 2023. Hal itu seiring dengan bertepatan dengan Hari Raya Idulfitri dan arus balik.

“Tanggal 23 dan 30 April 2023 pelaksanaan HBKB ditiadakan untuk lokasi di tingkat provinsi, yakni di Jalan MH.Thamrin-Jalan Sudirman," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dikutip dari Antara, Rabu (19/4/2023).

Kemudian pada 30 April 2023, HBKB tingkat wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur, yakni Jalan Pemuda-Simpang Arion sampai dengan Simpang TU-GAS. Dia menuturkan daerah tersebut tidak dilakukan penutupan jalan, sehingga masyarakat diimbau agar tidak beraktivitas pada badan jalan tersebut.

Syafrin menjelaskan, penerapan kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor Pasal 5 ayat (1).

"Pelaksanaannya dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan yang bersifat khusus (nasional/internasional), di mana kegiatan tersebut memerlukan suatu pengaturan IaIu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus," bunyi Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor Pasal 5 ayat (1).

Selain itu, Syafrin menuturkan bahwa peniadaan HBKB pada tanggal tersebut juga merupakan implementasi dari Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Direktur Jenderal Bina Marga Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.

Adapun personel dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya akan dilibatkan dalam pengamanan, pengaturan dan pengendalian lalu lintas pada kegiatan arus mudik dan arus balik.

“Kami akan melakukan pengaturan lalu lintas pada titik-titik lokasi pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri agar tetap berjalan lancar, aman dan tertib. Kami juga mengimbau agar masyarakat tetap patuhi aturan berlalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan,” ujar Syafrin.

Baca juga artikel terkait JADWAL CAR FREE DAY JAKARTA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin