Menuju konten utama

Capim Nawawi Pomolango Kritik Keberadaan Wadah Pegawai KPK

Nawawi sepakat untuk mengubah status pegawai KPK menjadi ASN atau PNS.

Capim Nawawi Pomolango Kritik Keberadaan Wadah Pegawai KPK
Calon Pimpinan KPK Nawawi Pomolango (kiri) berjabat tangan dengan Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin (kanan) disaksikan Wakil Ketua Komisi III DPR Demond Junaidi Mahesa dan Erma Suryani Ranik usai menerima amplop berisi tema makalah yang harus dibuat, saat uji kelayakan dan kepatuhan calon pimpinan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (9/9/2019). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.

tirto.id - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengkritik keberadaan Wadah Pegawai (WP) KPK lantaran tak sesuai peraturan perundang-undangan terkait aparatur sipil negara (ASN). Ia menilai WP menjadi persoalan internal KPK.

Hal itu disampaikan Nawawi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

"Saya setuju dengan ungkapan yang dipakai wakil ketua DPR, wadah pegawai ini sepertinya sudah di luar dari kebijakan ASN, di luar konsep. Kita tidak punya konsep birokrasi seperti itu," kata Nawawi.

Nawawi sepakat untuk mengubah status pegawai KPK menjadi ASN atau pegawai negeri sipil (PNS) melalui revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Dengan begitu, kata dia, pegawai KPK akan tunduk terhadap undang-undang ASN dan tak bisa menentang kebijakan pemerintah.

"Bagaimana mungkin struktur birokrasi negara seakan-akan beroposisi dengan kebijakan politik pemerintah. Ketika [KPK] dibentuk 2002 seperti itu seakan di awang-awang, jadi mereka merasa seperti di awang-awang," ujarnya.

Nawawi yang berpengalaman sebagai hakim tindak pidana korupsi juga menyoroti kelemahan rekrutmen penyelidik, penyidik, penuntut di KPK. Ia heran dengan keberadaan penyelidik ataupun penyidik independen di luar kepolisian.

"Bagaimana orang yang tidak punya background tindakan penyelidikan, penyidikan tiba-tiba disuruh melakukan tugas itu sedangkan di kepolisian berapa waktu [yang dibutuhkan] untuk jadi penyidik," ujarnya.

Selain itu, Nawawi menilai kinerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK jalan di tempat. Ia gereget melihat itu sehingga termotivasi untuk memimpin KPK.

"Kalau saya lihat, KPK itu seperti treadmill. Kalau dari jauh kita lihat orang di treadmill itu seperti lari kencang, tapi sebetulnya cuma jalan di tempat," kata dia.

Nawawi lantas memberikan pengandaian lain. Dia menganalogikan KPK seperti orang yang sempoyongan sehabis dugem. Pernyataan Nawawi mengacu pada indeks persepsi korupsi Indonesia yang dianggap tak signifikan.

"KPK seperti orang yang pulang malam, dari dugem. Sempoyongan," jelasnya.

Baca juga artikel terkait CAPIM KPK atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Hukum
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Gilang Ramadhan