Menuju konten utama
Pansel Capim KPK:

Capim KPK Bermasalah Belum Tentu Bisa Digugurkan Pansel

Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah meminta bantuan kepada delapan institusi lain untuk menelusuri rekam jejak 40 capim KPK.

Capim KPK Bermasalah Belum Tentu Bisa Digugurkan Pansel
Sejumlah calon pimpinan (capim) KPK mengikuti tes profile assessment di Gedung Lemhanas, Jakarta, Kamis (8/8/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id -

Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah meminta bantuan kepada delapan institusi lain untuk menelusuri rekam jejak 40 capim KPK. Meskipun bisa jadi ada capim bermasalah, pansel capim KPK belum tentu bisa mengambil langkah tegas.

Tindakan tegas misalnya menggugurkan calon pimpinan tersebut secara langsung tanpa ada bahasan lebih lanjut. Misalnya, capim pernah disebut melanggar etik atau menghalangi penyidikan, pansel bisa jadi membiarkannya.

Menurut anggota pansel capim KPK, Hendardi, mereka akan melihat sejauh mana kesalahan itu bisa ditolerir.

"Tugas pansel KPK kan itu, melakukan penilaian. Jadi tidak langsung gugur," kata Hendardi di Lemhanas, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Hendardi menegaskan, penilaian rekam jejak dilakukan sampai dengan uji publik dan wawancara. Pada tahap ini, hasil penelusuran dari lembaga seperti KPK, Mahkamah Agung, Polri, BNN, BNPT, BIN, PPATK, dan Dirjen Pajak akan menjadi pertimbangan utama.

Pada tahap profile assessment sekarang, rekam jejak kandidat juga menjadi referensi tetapi tidak diutamakan.

"Tes hari ini fokusnya profesionalisme. Kemudian kita akan lihat transparansi," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih di lokasi yang sama.

Yenti menegaskan tahapan ini lebih mendalam dibandingkan tes psikologi. Meski di tes sebelumnya, capim sudah dicekoki dengan soal psikologi, kali ini kejiwaan mereka akan kembali dinilai.

"Kami cari Komisioner yang punya ketahanan karena akan menghadapi banyak tekanan," tegas Yenti lagi.

Baca juga artikel terkait CAPIM KPK atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri