Menuju konten utama

Call Center Layanan Aduan Kendala Telemedisin Isoman, Cara Aksesnya

Kanal aduan layanan telemedisin dengan ciri centang biru di bagian akhir nomor merupakan fasilitas resmi yang disediakan Kemenkes RI.

Call Center Layanan Aduan Kendala Telemedisin Isoman, Cara Aksesnya
Ilsutrasi telemedisin. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Masih tingginya kasus COVID-19 di Indonesia membuat banyaknya orang yang mengakses layanan telemedisin.

Sayangnya tak sedikit pula masyarakat yang mengakses layanan telemedisin mengalami kendala seperti tidak mendapat pesan WhatsApp hingga obat yang tak kunjung dikirim.

Guna mengatasi masalah tersebut, Kementerian Kesehatan RI membuka kanal aduan seputar kendala pelayanan telemedisin bagi pasien terkonfirmasi COVID-19 yang sedang menjalani pemulihan kesehatan secara isolasi mandiri.

Kanal aduan dengan ciri centang biru di bagian akhir nomor itu merupakan fasilitas resmi yang disediakan Kemenkes RI dan dapat diakses di nomor 081110500567.

"Karena masih banyaknya yang menanyakan telemedisin tidak mendapat pesan WhatsApp, tidak terdaftar di paket isoman, obatnya belum dikirim dan sebagainya kami sudah membuka satu kanal pengaduan lagi yaitu WhatsApp Kemenkes," kata Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji.

Cara akses layanan pengaduan layanan telemedisin Kementerian Kesehatan RI

Panduan penggunaan layanan tersebut dapat dimulai dengan mengirim pesan singkat seperti "Halo, Hai" dan sebagainya untuk memperoleh balasan dari operator berisi pesan "selamat datang di WhatsApp resmi Kemenkes RI", kemudian klik menu utama.

"Nanti akan ada menu untuk melakukan layanan pengaduan mulai dari data vaksinasi, sertifikat vaksin, aplikasi PeduliLindungi, QR code (kode batang) dan yang yang terbaru adalah telemedisin isoman," katanya.

Ia menjelaskan masyarakat yang mengalami kendala dalam proses layanan isoman seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang belum terdaftar, keterlambatan pengiriman obat antivirus dan lain sebagainya dapat memperoleh solusi melalui kanal tersebut.

"Ini merupakan fitur baru yang diharapkan bisa membantu percepatan untuk pelayanan telemedisin bagi yang belum mendapatkan atau bisa juga ke kanal pengaduan resmi lainnya seperti email dan call center," katanya.

Baca juga artikel terkait TELEMEDISIN atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Iswara N Raditya