Menuju konten utama
Pemilu Serentak 2024

Caleg Sadar HAM di Pemilu 2024: antara Tak Paham atau Apatis

Rata-rata para caleg hanya bicara seputar ekonomi, kesejahteraan, lapangan kerja, tapi isu kemanusiaan tidak jadi prioritas.

Caleg Sadar HAM di Pemilu 2024: antara Tak Paham atau Apatis
Ilustrasi Caleg DPR dan DPD. tirto.id/Quita

tirto.id - Komnas HAM memberikan sejumlah kritera yang diharapkan bisa dipenuhi partai politik dalam mengajukan kadernya sebagai bakal calon anggota legislatif pada Pemilu 2024. Kriteria tersebut, antara lain: para caleg mesti memiliki pandangan yang berorientasi NKRI, kebhinekaan, toleransi, dan antidiskriminasi.

Kemudian, memiliki visi dan misi terkait pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM, termasuk kepada kelompok rentan. Komnas HAM juga berharap setiap caleg juga memiliki program kerja yang sejalan dengan prinsip-prinsip HAM serta mendukung kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, berkomitmen dan mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi. Terakhir, Komnas HAM juga menitikberatkan setiap caleg tidak memiliki rekam jejak pelanggaran HAM, di antaranya KDRT, kekerasan seksual, intoleransi, kejahatan yang terafiliasi dengan masalah lingkungan dan sumber daya alam serta korupsi.

Bakal caleg dari Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng mengatakan, hak asasi manusia itu telah melekat dalam kehidupan.

“Soal HAM, kan, melekat di dalam kehidupan kita, bukan hanya hak asasi, tetapi kewajiban hak asasi melekat. Jadi, orang jangan menuntut hak asasi, tetapi kewajiban hak asasi juga harus dijalani, itu baru balance,” kata Melchias saat dihubungi reporter Tirto, Selasa (16/5/2023).

Menurut bacaleg dari Dapil NTT I itu, para caleg harus bisa menghargai setiap hak asasi yang dimiliki setiap individu. Ia juga berharap tidak hanya menuntut hak asasi, tapi kewajiban hak asasi juga dijalankan. Namun, ia tak menampik banyak caleg yang tidak peka terhadap HAM.

“Meskipun ada yang tidak peka, jadi ribut. Tetapi lebih banyak yang peka. Menurut hemat saya itu sesuatu yang inheren dalam kehidupan,” tutur Melchias.

Bacaleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan mengatakan sepakat dengan Komnas HAM agar para caleg peduli dengan persoalan HAM. “Masalah-masalah kemanusiaan harus menjadi perhatian,” kata Daniel.

Ketua DPP PKB itu mengatakan kepekaan terhadap HAM adalah bagaimana mengangakat dan melindungi harkat dan martabat kemanusiaan setiap manusia. Sebab, kata dia, HAM merupakan sesuatu yang melekat ke dalam diri setiap manusia tanpa membeda-bedakan latar belakang.

Ia mengatakan peran parpol juga untuk memberikan edukasi terhadap caleg telah dilaksanakan. Menurutnya, hal itu dilakukan lewat pendidikan kader.

“Ada di dalam pendidikan kader. Otomatis karena di dalam mabda siyasi (konstitusi partai) HAM termasuk,” tutur Daniel.

Meragukan Caleg Sadar HAM

Dosen politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Kunto Adi Wibowo mengatakan, dirinya meragukan para caleg memahami hak asasi manusia. Caleg yang terpilih pun dinilai kurang mengerti soal kemanusiaan.

“Saya agak enggak percaya bahwa semua caleg itu sadar HAM, bahkan pemahaman tentang HAM sendiri saya merasa caleg-caleg kita itu kurang. Karena ketika beberapa yang sudah terpilih menjadi anggota DPR dari periode lalu masih belibet menjelaskan soal HAM,” kata Kunto saat dihubungi reporter Tirto.

HAM disebut merupakan relasi antarnegara dengan warganya. Kunto mencontohkan, manifesto Partai Gerindra yang menganggap HAM kurang penting lantaran tidak ada hukum yang mengatur.

“Jadi, ini, kan, menjadi problematis,” ucap Kunto.

Menurut dia, permintaan Komnas HAM agar bakal calon wakil rakyat diharapkan memiliki wawasan tentang kemanusaain dinilai tepat. Sebab, para celeg diharapkan menjadi pelindung warga ketika berhadapan dengan negara.

Masalahnya, kata dia, parpol di Indonesia tidak menjadikan isu tersebut sebagai prioritas utama. Edukasi partai politik untuk para kadernya yang menjadi caleg dinilai sebatas retorika karena kerap mengesampingkan isu HAM.

“Akhirnya kita menangkapnya obrolan atau diskursus tentang HAM itu sebatas retorika belaka karena memang tidak satu partai pun yang kemudian mengambil posisi yang secara tegas terhadap pelanggar HAM ataupun sangat tegas terhadap pelanggar HAM oleh negara. Itu problemnya,” tukas Kunto.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno mengatakan, permintaan Komnas HAM agar para caleg peduli dengan isu HAM dinilai bagus. Sebab, akan menjadi pengawas pemerintah, khususnya di bidang regulasi.

“Isu HAM nyaris tidak pernah menjadi isu yang trendsetter, populer, dan yang bisa memantik perdebatan publik,” kata Adi kepada reporter Tirto.

Rata-rata para caleg hanya bicara seputar ekonomi, kesejahteraan, lapangan kerja, tetapi isu kemanusiaan nyaris tidak pernah diperdengarkan oleh mereka.

Di sisi lain, kata Adi, isu kemanusiaan ini sering kali tidak terpantau laku sebagai sebuah dagangan politik. Pasalnya, rakyat itu relatif tidak peduli dengan isu HAM dan kemanusiaan.

“Rakyat itu peduli dengan isu ekonomi, pekerjaan, kesejahteraan, bahkan rakyat itu memorinya pendek, lebih peduli dengan politik transaksional, gak peduli platform, yang penting celeg peduli dan mendatangi mereka memberikan sesutau yang konkrit seperti sembako dan seterusnya,” tukas Adi.

Parpol dan Caleg Kerap Abai HAM

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin mengatakan, para caleg dan partai politik kerap mengabaikan HAM. Isu HAM dinilai para celeg dan parpol bukan sesuatu yang esensial.

“Saya kira soal HAM ini biasanya diabaikan oleh para celeg termasuk parpol, mereka menganggap bukan sesuatu yang serius, bukan sesuatu yang penting,” kata Ujang kepada reporter Tirto.

Padahal, kata dia, HAM menjadi esensi dan sangat penting ketika menjalani proses demokrasi. HAM merupakan hak yang dimiliki oleh setiap warga negara sejak lahir dan terus dijaga dan terus ditumbuhkan.

“Jangan sampai direduksi, bahkan dipreteli dan dihancurkan,” tutur Ujang.

Sejatinya, kata Ujang, pemahaman tentang HAM tidak hanya diedukasikan untuk para calegnya, tetapi juga partai politik. “Petinggi-petinggi parpol belum tentu paham HAM, calegnya apalagi,” kata Ujang.

Parpol semestinya memberikan edukasi kepada caleg untuk memahami persoalan kemanusiaan Indonesia maupun di dunia. Khususunya caleg harus mengerti secara komperehensif dan detail ihwal persoalan HAM. Tujuanya, HAM tidak sebatas retorika dan pengkajian di atas kertas, tetapi betul-betul implementasi di lapangan.

“Bagaimana misalnya di dapilnya, maju karena orang kelaparan, kemiskinan, kan, persoalan HAM juga. Misalnya banyak yang tidak mendapatkan pendidikan yang layak, pekerjaan itu soal HAM juga,” kata Ujang.

Secara umum, para celeg diharapkan harus memiliki pemahaman yang mumpuni dan komperehensif, bagus soal HAM agar ketika maju caleg, bahkan terpilih memang memperjuangkan persoalan kemanusiaan yang cendrung terabaikan.

“Mulai saat ini caleg harus pahami HAM, apa itu HAM secara konseptual, baru diimplementasikan di lapangan, bahkan ketika sudah terpilih harus memperjuangkan nilai-nilai HAM itu sendiri,” kata Ujang.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Abdul Aziz