Menuju konten utama

Buwas: BNN Tak Boleh Menembak di Tempat, Kata Siapa?

"Bandar yang mati masih kurang banyak. Mereka sudah membunuh ribuan orang, sedangkan bandar, hanya puluhan orang," kata Buwas.

Buwas: BNN Tak Boleh Menembak di Tempat, Kata Siapa?
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso (kiri) menunjukkan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu beserta tersangka di kantor BNN pusat, cawang, jakarta timur, rabu (4/5). Tirto/ Andrey Gramico.

tirto.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan untuk tetap menembak di tempat bandar dan pengedar narkoba yang tidak menyerah demi menjaga keselamatan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba, kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso.

"Mereka bilang, BNN tidak boleh menembak di tempat. Kata siapa?," ujarnya dalam pemusnahan narkoba dan pelantikan Satuan Tugas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lapangan Merdeka, Medan, Sumatera Utara, Kamis (18/10/2017).

Kondisi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika dan bahan obat berbahaya (narkoba) di Tanah Air, menurut mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kabareskrim Mabes Polri) itu, sangat memprihatinkan dan mengancam keamanan bangsa dan negara.

BNN mencatat selama ini ada sekira 15.000 orang Indonesia mati setiap tahun akibat terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Dengan ancaman yang sudah di depan mata tersebut, dinilainya, sudah sangat wajar jika diperlukan tindakan yang tegas dalam menghentikan kegiatan yang dilakukan bandar dan pengedar narkoba.

Salah satu tindakan tegas yang dilakukan, Budi Waseso yang kerap dipanggil Buwas ini menyatakan, adalah menembak mati bandar dan pengedar barang-barang yang dapat merusak mental dan kesehatan manusia.

Apalagi, ia menyatakan bahwa mayoritas pengedar narkoba tersebut selalu mengulangi perbuatannya setelah menjalani masa hukuman karena hanya berorientasi pada keuntungan materi tanpa mempedulikan kelangsungan generasi bangsa.

"Bandar yang mati masih kurang banyak. Mereka sudah membunuh ribuan orang, sedangkan bandar, hanya puluhan orang," kata Buwas, membandingkan antara jumlah korban jiwa akibat narkoba dengan bandarnya yang dieksekusi mati.

Oleh karena itu, Budi Waseso menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak akan mempedulikan tantangan yang dihadapi dalam memberantas narkoba, termasuk pendapat berbagai pihak yang menyatakan BNN tidak berhak menembak bandar dan pengedar narkoba.

BNN, dikemukakannya, diberikan senjata api dalam menjalankan tugas, malah dengan peluru tajam dengan tujuan untuk menembak mati bandar dan pengedar narkoba, seperti diberitakan Antara.

Ia pun selalu menekankan, agar anggota BNN di seluruh Indonesia untuk tidak pernah merasa ragu-ragu dalam menembak bandar dan pengedar narkoba, yang selalu mencari celah melawan hukum tanpa kenal menyerah.

Dengan gaya berkelakar, Buwas pun menyebutkan bahwa petugas BNN tidak akan berdosa jika menembak mati bandar dan pengedar narkoba dengan tujuan menyelamatkan jutaan manusia, terutama kalangan generasi muda.

"Kalau wafat nanti, lalu ditanya malaikat alasan membunuh orang. Tinggal jawab, saya memang membunuh, tapi membunuh orang yang telah membunuh ribuan orang, nanti dilepaskan malaikat," pungkas Komjen Pol Budi Waseso, sambil disambut tawa peserta kegiatan di Lapangan Merdeka, Medan.

Baca juga artikel terkait PEMBERANTASAN NARKOBA atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri