Menuju konten utama

Buruh PT Arnott's Minta Kemnaker Turut Tangani Kasus PHK Sepihak

"Kita minta Kementerian turun tangan, ikut campur menyelesaikan urusan PHK karena Kementerian pembuat regulasi, juga seharusnya dia menegakkan regulasi."

Buruh PT Arnott's Minta Kemnaker Turut Tangani Kasus PHK Sepihak
ilustrasi demo buruh . ANTARA FOTO/Wira Suryantala/aww/18.

tirto.id - Puluhan buruh PT Arnott's Indonesia mengadakan unjuk rasa di depan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), menuntut Kemnaker ikut campur dalam penyelesaian kasus PHK sepihak yang dialami buruh.

"Kita minta Kementerian turun tangan, ikut campur menyelesaikan urusan PHK karena Kementerian pembuat regulasi, juga seharusnya dia menegakkan regulasi," kata perwakilan massa aksi Sasa Sukanti di depan Kemnaker (07/06/2011).

Massa berdemo lantaran tak terima dengan keputusan PT Arnott's Indonesia yang melakukan PHK 300 karyawannya secara sepihak pada 25 Mei kemarin. Menurut mereka, alasan yang diberikan PT Arnotz Indonesia tidak masuk akal dan bertolak belakang dengan kenyataan.

Perusahaan yang sehari-hari memproduksi cemilan biskuit cokelat tersebut beralasan PHK dilakukan demi efisiensi dan menyelamatkan perusahaan. Namun saat buruh meminta penjelasan soal laporan keuangan perusahaan, PT Arnott's enggan menanggapi.

Massa buruh pun menolak PHK lantaran berdasarkan pasal 151 (3) undang-undang ketenagakerjaan, PHK harus dilakukan lewat perundingan. Jika perundingan tak membuahkan hasil, pengusaha hanya dapat memutuskan hubungan kerja dengan setelah memperoleh penetapan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

"Hingga saat ini pihak perusahaan tidak mau menjalankan perintah undang-undang tersebut," tegas Sasa.

Menurutnya, perusahaan memang sempat mengadakan perundingan dengan 300 orang karyawannya, dan meminta mereka untuk mengundurkan diri. Namun hingga perundingan selesai, hanya segelintir pekerja yang menerima.

"Akhirnya menurut kehendak sewenang-wenang mereka ya sudah, ini datanya [pekerja], langsung ditunjuk langsung dicopot," terang Sasa.

Buruh pun makin merasa janggal dengan alasan yang diberikan perusahaan lantaran para pekerja kontrak yang beberapa waktu sebelum PHK dilakukan sudah diputus kontraknya, kini dipanggil lagi untuk untuk bekerja sehabis libur Idul Fitri.

"Kepada kami mereka bilang kelebihan orang, tapi kenyataannya malah memanggil orang lagi," kata Sasa.

Selain itu, buruh merasa PT Arnott's Indonesia tidak memiliki tolok ukur yang jelas dalam memutuskan karyawan yang akan dirumahkan. Pasalnya, mereka mengaku selama ini bekerja normal, sesuai target, tanpa melakukan kesalahan apapun.

Akhirnya buruh merasa ada upaya pemberangusan serikat pekerja. Awalnya mayoritas yang mengalami PHK adalah pengurus dan anggota serikat pekerja.

Akhirnya, sebanyak enam orang perwakilan buruh diperbolehkan masuk untuk audiensi dengan perwakilan dari Kemnaker. Ke depan buruh akan terus melakukan aksi menolak PHK. Mereka berencana membangun tenda di depan pabrik dan berdemo setiap hari sebagai wujud perlawanan.

"Teman-teman ini kebanyakan punya istri dan anak. Kalau di-PHK artinya keluarga tidak bisa bertahan dan merencanakan hidup lebih jauh di masa depan." tutup Sasa.

Baca juga artikel terkait DEMO BURUH atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Yulaika Ramadhani