Menuju konten utama

Buruh Migran Adelina Tewas Disiksa di Malaysia, 3 Tersangka Ditahan

Kepolisian Malaysia sudah menangkap tiga orang dalam kasus tewasnya Buruh Migran asal NTT, Adelina Lisao. Ketiganya merupakan majikan Adelina, serta saudara dan ibunya.

Buruh Migran Adelina Tewas Disiksa di Malaysia, 3 Tersangka Ditahan
Ilustrasi penyiksaan. Getty Images/iStockphoto.

tirto.id - Kepolisian Malaysia telah menangkap tiga orang yang diduga terlibat dengan kasus tewasnya buruh migran asal Indonesia, Adelina Lisao (26). Buruh migran dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) itu diduga meninggal dunia setelah mengalami penyiksaan yang dilakukan oleh majikannya.

Pelaksana Fungsi Konsuler Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang, Malaysia, Neni Kurniati mengatakan ketiga orang tersebut telah menjadi tersangka dan masih menjalani penyidikan.

“Pelaku sudah ditahan oleh kepolisian, masih tahap investigasi dan akan diajukan berkas tuntutan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam waktu dekat,” kata Neni saat dihubungi Tirto pada Selasa (13/2/2018).

Dia mengatakan pihak KJRI terus berkoordinasi dengan sejumlah instansi di Malaysia untuk mengawal proses hukum kasus ini sekaligus pemenuhan hak-hak Adelina Lisao.

Neni menambahkan jenazah Adelina Lisao akan segera dipulangkan ke NTT setelah pihak kepolisian Malaysia memberikan izin. “Sekarang jenazahnya masih di post-mortem (pemeriksaan tentang sebab kematian),” kata Neni.

Polisi Malaysia telah menahan perempuan berusia 60 tahun, yang merupakan orang tua majikan Adelina Lisao, pada Senin, 12 Februari 2018, waktu Malaysia. Penolong Pendaftar Mahkamah, Nor Hapipah Abdullah memerintahkan penahanan perempuan itu sampai 19 Februari 2018.

Perempuan itu ditangkap dua hari setelah dua anaknya juga ditahan oleh polisi. Keduanya adalah pria berusia 39 tahun dan perempuan 36 tahun, demikian sebagaimana dilansir media Malaysia, The Star.

Kasus ini terungkap usai ada laporan seorang warga Malaysia. Adelina Lisao lalu dievakuasi oleh otoritas setempat dari sebuah rumah di kawasan Taman Kota Permai, Bukit Mertajam, Distrik Central Seberang Perai, Negara Bagian Penang, Malaysia.

Saat dievakuasi, Adelina mengalami banyak luka di bagian kepala, wajah, tangan dan kaki. Dia ditemukan dalam kondisi lemah, memakai pakaian lusuh dan duduk bersandar di beranda rumah.

Sayangnya, nyawa Adelina tak bisa diselamatkan. Dia meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit Seberang Jaya, pada Minggu (11/2/2018) waktu Malaysia.

Kepala Kepolisian Distrik Central Seberang Perai, Nik Ros Azhan Nik Abdul Hamid mengatakan penyidik belum sempat meminta keterangan dari Adelina. “Kami sulit meminta keterangan dia, karena dia dalam kondisi ketakutan,” kata dia, sebagaimana dilansir The Straits Time.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi menegaskan Pemerintah RI akan memastikan hak-hak hukum Adelina Lisao segera terpenuhi. Kemenlu terus mendalami kasus tewasnya buruh migran itu. Dia juga meluruskan kabar bahwa Adelina tidak berasal dari Medan, melainkan NTT.

"Saya pastikan adalah bahwa kita bergerak, kita ingin memastikan hak-hak hukumnya termasuk kompensasi dan sebagainya. Kita akan kawal masalah ini secara optimal. Karena apa yang menimpa saudara kita itu betul-betul sesuatu yang tidak bisa kita terima. Sudah betul-betul 'something' yang luar biasa," kata Retno di Jakarta, pada Selasa (13/2/2018) seperti dikutip Antara.

Baca juga artikel terkait TKI MALAYSIA atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Hukum
Reporter: Mufti Sholih
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom