Menuju konten utama

Bupati Sabu Raijua NTT Ditahan KPK

KPK menahan Marthen Dira Tome sebagai tersangka dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah tahun 2007 sebesar Rp77 miliar saat menjabat Kasubdin PLS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.

Bupati Sabu Raijua NTT Ditahan KPK
Bupati Sabu Raijua NTT Marthen Dira Tome (tengah) yang mengenakan rompi tahanan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (15/11). KPK menahan Marthen Dira Tome sebagai tersangka dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) tahun 2007 sebesar Rp77 miliar saat menjabat Kasubdin PLS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT. Sebelumnya KPK pernah menetapkan Marthen sebagai tersangka pada November 2014?, tapi yang bersangkutan mengajukan praperadilan pada April 2016 dan gugatannya dikabulkan pada Mei 2016. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
2016/11/15/TIRTOID-antarafoto-bupati-sabu-raijua-ntt-ditahan-151116-sgd-4.JPG
Bupati Sabu Raijua NTT Marthen Dira Tome (tengah) yang mengenakan rompi tahanan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (15/11). KPK menahan Marthen Dira Tome sebagai tersangka dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) tahun 2007 sebesar Rp77 miliar saat menjabat Kasubdin PLS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT. Sebelumnya KPK pernah menetapkan Marthen sebagai tersangka pada November 2014?, tapi yang bersangkutan mengajukan praperadilan pada April 2016 dan gugatannya dikabulkan pada Mei 2016. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
2016/11/15/TIRTOID-antarafoto-bupati-sabu-raijua-ntt-ditahan-151116-sgd-2.JPG
Bupati Sabu Raijua NTT Marthen Dira Tome (tengah) yang mengenakan rompi tahanan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (15/11). KPK menahan Marthen Dira Tome sebagai tersangka dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) tahun 2007 sebesar Rp77 miliar saat menjabat Kasubdin PLS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT. Sebelumnya KPK pernah menetapkan Marthen sebagai tersangka pada November 2014?, tapi yang bersangkutan mengajukan praperadilan pada April 2016 dan gugatannya dikabulkan pada Mei 2016. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
2016/11/15/TIRTOID-antarafoto-bupati-sabu-raijua-ntt-ditahan-151116-sgd-5.JPG
Bupati Sabu Raijua NTT Marthen Dira Tome yang mengenakan rompi tahanan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (15/11). KPK menahan Marthen Dira Tome sebagai tersangka dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) tahun 2007 sebesar Rp77 miliar saat menjabat Kasubdin PLS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT. Sebelumnya KPK pernah menetapkan Marthen sebagai tersangka pada November 2014?, tapi yang bersangkutan mengajukan praperadilan pada April 2016 dan gugatannya dikabulkan pada Mei 2016. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
2016/11/15/TIRTOID-antarafoto-bupati-sabu-raijua-ntt-ditahan-151116-sgd-1.JPG
Bupati Sabu Raijua NTT Marthen Dira Tome (tengah) yang mengenakan rompi tahanan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (15/11). KPK menahan Marthen Dira Tome sebagai tersangka dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) tahun 2007 sebesar Rp77 miliar saat menjabat Kasubdin PLS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT. Sebelumnya KPK pernah menetapkan Marthen sebagai tersangka pada November 2014?, tapi yang bersangkutan mengajukan praperadilan pada April 2016 dan gugatannya dikabulkan pada Mei 2016. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Bupati Sabu Raijua NTT Marthen Dira Tome (tengah) yang mengenakan rompi tahanan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (15/11). KPK menahan Marthen Dira Tome sebagai tersangka dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) tahun 2007 sebesar Rp77 miliar saat menjabat Kasubdin PLS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT. Sebelumnya KPK pernah menetapkan Marthen sebagai tersangka pada November 2014?, tapi yang bersangkutan mengajukan praperadilan pada April 2016 dan gugatannya dikabulkan pada Mei 2016. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Andrey Gromico