Menuju konten utama
OTT Kepala Daerah

Bupati Nganjuk Kena OTT: PKB & PDIP Tak Akui Novi Rahman Kadernya

PKB dan PDIP sebagai parpol pengusung Bupati Nganjuk tidak mengakui Novi Rahman Hidayat sebagai kadernya. 

Bupati Nganjuk Kena OTT: PKB & PDIP Tak Akui Novi Rahman Kadernya
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. ANTARA Jatim/ Ach

tirto.id - Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur membahtan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat atau NRH yang ditangkap tangan KPK merupakan kadernya. Mereka pun masih belum menentukan sikap dan menunggu keputusan resmi KPK.

"Saya tahunya hanya lewat media sosial, jadi belum tahu persis. Belum ada informasi yang valid, sehingga masih menunggu untuk bersikap," kata Ketua DPC PKB Kabupaten Nganjuk Ulum Basthomi di Nganjuk, Senin (10/5/2021).

Kendati PKB sebagai partai pengusung saat pencalonan NRH sebagai Bupati Nganjuk, Ulum mengatakan hingga kini partai tidak mengeluarkan kartu tanda anggota (KTA) kepada NRH. Dirinya juga menampik bahwa NRH mempunyai jabatan di jajaran DPW PKB Jatim.

"Kalau saya melihat di video mengakunya dari PDIP. Tidak ada KTA (dari PKB)," kata Ulum yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk tersebut.

Pihaknya juga dalam waktu dekat segera rapat guna membahas masalah tersebut. Saat ini masih menunggu kejelasan resmi terkait dengan kasus itu, kata Ulum.

"Semestinya kalau sudah ada kejelasan, partai pengusung pasti akan mengusung sikap. Itu kalau sudah ada kejelasan. Kalau PKB belum, karena belum valid," ujar dia.

NRH berangkat menjadi Bupati Nganjuk bergandengan dengan Marhaen Djumadi sebagai Wakil Bupati Nganjuk. Pasangan ini diusung oleh PDIP, PKB serta Partai Hanura.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono belum bersedia untuk dikonfirmasi. Saat telepon seluler-nya diangkat, ia tidak menjawab dan langsung dimatikan.

Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat membantah klaim Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat yang menyatakan diri sebagai kader PDI-P. Djarot menekankan, Novi bukan anggota partai, serta tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA) PDI-P.

"Bukan anggota dan tidak ber-KTA PDI Perjuangan," kata Djarot sebagaimana dikutip Kompas.com, Senin (10/5/2021).

Tim dari KPK serta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penggeledahan di ruangan kantor BKD Kabupaten Nganjuk yang disegel. Ruangan yang disegel tersebut merupakan ruang sub-bidang mutasi.

KPK dengan Bareskrim Polri melakukan OTT. Kasus yang ditangani dalam OTT itu diduga terkait dengan lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Selain mengamankan Bupati Nganjuk, juga menyita sejumlah uang tunai yang belum disebut jumlahnya.

Berdasarkan ketentuan KUHAP, lembaga antirasuah tersebut mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan termasuk Bupati Novi.

Baca juga artikel terkait OTT BUPATI NGANJUK

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Abdul Aziz