Menuju konten utama
OTT KPK

Bupati Merati M Adil Diduga Terlibat Suap Pengadaan Jasa Umrah

KPK menuturkan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, M Adil yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umrah.

Bupati Merati M Adil Diduga Terlibat Suap Pengadaan Jasa Umrah
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengikuti Rapat Kerja Anggaran dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menuturkan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, M Adil yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umrah. Ghufron memastikan pihaknya akan mengembangkan terkait kasus tersebut.

"Suap pengadaan jasa umrah. Itu yang ter-capture awal, selanjutnya kami kembangkan," kata Ghufron dalam keterangan tertulis, Jumat, (7/4/2023).

Dia menjelaskan Adil melakukan korupsi terkait pemotongan Uang Pengganti dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP).

"Pemotongan uang persediaan dan ganti uang persediaan (UP dan GUP ) dipotong 5-10 persen," kata Ghufron.

Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait Bupati Meranti Muhammad Adil di wilayah di Kabupaten Meranti, Riau, Kamis (6/4/2023) malam.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menuturkan KPK tidak memandang besar atau kecilnya nilai transaksional dalam sebuah tindak pidana korupsi.

"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya. Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan," kata Ali dikutip dari Antara, Jumat (7/4/2023).

"Sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi," tambahnya.

KPK memastikan akan menindak segala bentuk tindak pidana korupsi selama hal itu terjadi di dalam wewenangnya.

"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," kata Ali.

Profil Bupati Meranti Muhammad Adil

Muhammad Adil merupakan politikus kelahiran Alah Air, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau pada 18 April 1972. Kabupaten kepulauan Meranti merupakan sebuah wilayah di Provinsi Riau yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura. Selama hidupnya, Adil tumbuh dan menempuh pendidikan di wilayah tersebut. Pendidikan formalnya ia selesaikan SMP Negeri 3 dan SMA Negeri 2 yang ibu kota Kepulauan Meranti, yaitu Selatpanjang.

Ia mulai merantau ke luar kota setelah berkuliah di sebuah universitas di Pekanbaru. Ia menempuh pendidikan tinggin di Universitas Lancang Kuning Pekanbaru, Riau untuk studi sarjana strata 1 (S1) dan strata 2 (S2).

Berdasarkan dokumen yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Adil resmi diangkat sebagai Bupati Kabupaten Meranti sejak 26 Februari 2021 menggantikan bupati sebelumnya, Irwan Nasir. Adil menduduki jabatan sebagai Bupati setelah diusung oleh partai PKB.

Masa jabatannya sebagai bupati berlangsung selama lima tahun, hingga 2024 mendatang. Sebelum diangkat menjadi bupati, Muhammad Adil sudah lebih dahulu terjun di dunia politik sebagai anggota legislatif daerah. Ia diketahui menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Riau selama dua periode. Periode pertama ia menjabat sebagai DPRD adalah pada 2014 hingga 2018 dilanjutkan di tahun 2019 hingga 2020. Namun, jabatannya itu tidak langsung ia peroleh dalam sekejap. Ia diketahui pernah mencalonkan diri sebagai kepala desa namun gagal.

"Sempat gagal menjadi kepala desa," pungkasnya dalam sebuah wawancara podcast 12 Desember 2021 lalu, seperti yang dikutip dari Antara.

Meskipun gagal mencalonkan diri sebagai kepala desa, untungnya ia berhasil maju sebagai anggota DPRD bahkan terpilih untuk dua periode berturut-turut. Menurutnya jabatan yang ia tempati saat ini tidak terlepas dari doa dan dukungan dari orang tua serta masyarakat Kabupaten Meranti.

Baca juga artikel terkait OTT KPK BUPATI MERANTI atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Intan Umbari Prihatin