Menuju konten utama

Bupati Mandailing Natal Mundur, Mendagri: Alasanya Tidak Lazim

Mendagri menyebut alasan mundur ini sangat tidak lazim, sehingga akan mencederai amanat masyarakat.

Bupati Mandailing Natal Mundur, Mendagri: Alasanya Tidak Lazim
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyambangi kediaman Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri di Kebagusan, Jakarta Selatan. tirto.id/Felix Natanhiel

tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai alasan Dahlan Hasan Nasution mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Bupati Mandailing Natal, Sumatera Utara tidak lazim.

"Alasan mundur ini sangat tidak lazim, sehingga akan mencederai amanat masyarakat yang telah memilih yang bersangkutan secara langsung," kata Tjahjo kepada wartawan di Jakarta, Minggu (21/4/2019).

Mendagri membenarkan bahwa Dahlan telah membuat surat dan dikirimkan kepada Kementerian Dalam Negeri. Namun Tjahjo menyebut surat tersebut tidak tepat jika langsung dialamatkan ke Kemendagri.

"Secara prosedural, alamat surat ini tidak tepat. Harusnya ditujukan kepada DPRD untuk selanjutnya diteruskan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumatera Utara," kata dia.

Dalam surat bernommor 019.6/214/TUPIM/2019 yang beredar di kalangan wartawan dan dibenarkan oleh Mendagri itu memang ditujukan langsung kepada Mendagri. Berikut isi lengkap suratnya:

Dengan hormat

Perlu kiranya kami sampaikan kepada Bapak dalam 3 (tiga) tahun terakhir pembangunan di Kabupaten Mandailing Natal cukup siginifikan antara lain Pelabuhan Palimbungan, Pembangunan Rumah Sakit, lanjutan Pembangunan Jalan Lintas Pantai Barat, Rencana Pembangunan Bandara Udara Bukit Malintang, Rencana Pembangunan kembali Pasar Baru Panyabungan setelah terbakar pada bulan Syawal yang lalu dan lain-lain.

Sejalan dengan uraian di atas dan mengingat pencerahan sudah cukup kami berikan kepada semua lapisan baik bersama beberapa putra daerah disertai ulama yang berdomisili di Jakarta/Medan, namun belum berhasil memperbaiki pola pikir masyarakat dalam mendukung berbagai Pembangunan, untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada Bapak Presiden dan sebagai ungkapan rasa tanggung jawab atas ketidaknyamanan ini dengan segala kerendahan hati izinkan kami menyampaikan permohonan untuk berhenti sebagai Bupati Mandailing Natal.

Perlu kiranya kami tambahkan walaupun kami nantinya tidak menjabat lagi sebagai Bupati, namun kami tetap Setia kepada Bapak dan berjanji siap membantu Bupati sepenuhnya manakala diperlukan.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian Bapak diucapkan terima kasih. Kami mendoakan kiranya Allah SWT selalu melindungi Bapak dan memberikan kekuatan sehingga mampu mempersembahkan kemajuan untuk Republik Indonesia Amin.

Bupati Mandailing Natal,

(Drs. H. Dahlan Hasan Nasution)

Tembusan Yth:

Bapak Menko Perekonomian RI Jakarta

Dengan adanya surat ini Kemendagri kata Tjahjo akan melakukan sejumlah langkah, yang pertama adalah mempelajari surat tersebut karena ia menilai alasan mundurnya bisa jadi blunder bagi yang bersangkutan.

"Kita pelajari dan panggil yang bersangkutan bersama Pemprov Sumut. Karena alasan mundurnya bisa jadi blunder yang bersangkutan. Kami akan terus komunikasikan dengan Pemprov untuk fasilitasi," katanya.

Baca juga artikel terkait BUPATI MANDAILING NATAL atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Agung DH