Menuju konten utama

BUMN Dipangkas Jadi 40, Erick Thohir: Sisanya Direstrukturisasi

Sebanyak 40 BUMN akan direstrukturisasi melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

BUMN Dipangkas Jadi 40, Erick Thohir: Sisanya Direstrukturisasi
Menteri BUMN yang juga Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir menjadi pembicara dalam Milenial Fest 2020 di Djakarta Theatre, Jakarta, Sabtu (15/8/2020). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/pras.

tirto.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tak main-main memangkas 142 jadi 40 perusahaan pelat merah.

"Seperti yang saya sampaikan di Kementerian BUMN, kalau Kementerian yang nggak kompak tidak mungkin kita bisa men-drive. Jumlah BUMN sekarang kan 40, karena klasternya 12, BUMN-nya 40 di bawah 2 wamen dan saya," ujar dia dalam pencanangan perdana transformasi PT Sarinah (Persero) yang digelar secara virtual, Selasa (18/8/2020).

Dari 40 BUMN yang masuk 12 klaster tersebut, salah satunya klasternya adalah BUMN pariwisata dan industri pendukung. Erick bilang Sarinah masuk dalam katagori tersebut. Dalam rencana Kementerian BUMN, kluster ini meliputi 8 perusahaan BUMN yang digabungkan.

"Di mana kita menggabungkan 8 BUMN menjadi sebuah kekuatan supply chain yang luar biasa, tanpa memusuhi atau merusak ekosistem kerja sama kita dengan pihak swasta, UMKM, BUMN, bumdes dan lain-lainnya," terang dia.

Ia menjelaskan, nantinya perusahaan milik negara di luar 40 BUMN yang dimaksud Erick akan direstrukturisasi melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

"Sisanya itu nanti direstrukturisasi di PPA, yang kita juga bentuk tim juga. Nah kalau ketiga tim ini enggak kompak enggak jalan juga. saya berharap juga nanti di sini timnya kompak," terang dia.

Sebelumnya, Erick memang sudah mengantongi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40/M Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim Restrukturisasi BUMN.

Tadinya, terdapat 27 kluster dan saat ini dipangkas hanya menjadi 12 klaster BUMN. Ke-12 klaster meliputi Industri Migas dan Energi, Minerba, Perkebunan Kehutanan, Pupuk & Pangan, Farmasi & Kesehatan, serta Pertahanan, Manufaktur & Industri Lainnya. Kemudian enam klaster ini dibawahi oleh Wakil Menteri BUMN I, Budi Gunadi Sadikin.

Sementara enam lainnya yaitu klaster Jasa Keuangan, Jasa Asuransi & Dana Pensiun, Telekomunikasi dan Media, Pembangunan Infrastruktur, Pariwisata, Logistik dan Lainnya serta Klaster Sarana dan Prasarana Perhubungan. Keenam klaster ini dibawahi oleh Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjaatmadja.

Untuk sektor farmasi, Erick Thohir berhasil membuat holding BUMN Farmasi. Adapun PT Bio Farma (Persero) menjadi induk perusahaan. Sementara anggota perusahaannya adalah PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk. Selain untuk efisiensi, holding ini bertujuan memperkuat kamandirian industri dan meningkatkan ketersediaan produk kesehatan.

Sedangkan untuk sektor asuransi, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau (BPUI) didapuk menjadi perusahaan induk dengan anggotanya yaitu PT Asuransi Jasa Raharja, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo). Terbentuknya holding asuransi ini dilandasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).

Baca juga artikel terkait BUMN atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Bisnis
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali