Menuju konten utama

Bukan Poligami, Trio Pencegah HIV yang Efektif: Kondom, PrEP, & PEP

Pernikahan dini dan poligami bukan solusi untuk mencegah meluasnya infeksi HIV. Upaya-upaya berbasis sains seharusnya lebih dikedepankan.

Bukan Poligami, Trio Pencegah HIV yang Efektif: Kondom, PrEP, & PEP
Ilustrasi Kondom. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Jika ada pertanyaan soal tantangan pencegahan penularan Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Indonesia, jawabannya sudah pasti stigma.

Di negeri yang menjunjung tinggi adab dan sopan santun ini, pernikahan anak dan poligami masih dipandang sebagai solusi yang lebih manjur ketimbang menormalisasi kondom dan layanan pencegahan HIV lain.

Tugas para aktivis dan penggiat isu HIV dalam menekan angka infeksi baru jelas berat. Terlebih, masih pula dihadapkan pada pemikiran pejabat yang konservatif dan tak kontekstual. Salah satunya datang dari Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhaul Ulum yang pernyataannya viral beberapa waktu lalu.

Seolah tak cukup dengan kontroversi menyepelekan perundungan dan pelecehan seksual pada anak, Uu kini menyederhanakan kasus HIV hanya sebatas nafsu biologis belaka. Solusi yang dia tawarkan atas peningkatan kasus HIV, khususnya di Jawa Barat, sama seperti wacana usang kelompok patriark dalam mempromosikan nikah muda dan poligami untuk menghindari zina.

Jadi, sependek pemikiran Uu, solusi pencegahan infeksi HIV pada ibu rumah tangga terletak pada perempuan. Jika tak mau terkena HIV, perempuan harus rela suaminya melakukan poligami. Sungguh problematis.

“Dari pada seolah-olah dia (suami) tidak suka begitu, tapi akhirnya kena (HIV/AIDS) ke istrinya sendiri, toh agama juga memberikan lampu hijau asal siap adil, kenapa tidak? Mendingan diberikan keleluasaan untuk poligami,” kata Uu enteng berkomentar.

Ini tak ubahnya gambaran mayoritas sosial kita dalam memandang HIV: terkungkung nilai-nilai konservatisme tak berdasar.

Berdasar data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Bandung, dari hampir 6 ribu kasus positif HIV di Bandung selama periode 1991-2021, sebanyak 11 persennya merupakan ibu rumah tangga (IRT). Para perempuan ini terinfeksi dari suami mereka yang melakukan aktivitas seksual berisiko dengan pasangan lain.

Dokter sekaligus penggiat kesehatan reproduksi dan HIV/AIDS Maya Trisiswati mengomentari sikap Uu sebagai beban masalah baru yang menormalisasi perilaku gonta-ganti pasangan.

Padahal, salah satu cara mencegah HIV adalah dengan setia pada hubungan monogami. Lain itu, pernikahan dini dan poligami yang dia usulkan sering kali justru berujung pada pelanggaran hak-hak perempuan, bahkan masuk sebagai kekerasan pada perempuan.

“Sebagai orang dewasa, seharusnya mampu memiliki manajamen libido,” ujar Maya menyentil Uu yang mengusulkan poligami berkedok menghindari zina dan HIV.

Trio Pencegah HIV: Kondom, PrEP, dan PEP

Boleh jadi Uu memilih tutup telinga, alih-alih mencoba memahami persoalan dan mencari solusi yang lebih komprehensif. Padahal selama ini pun, telah ada alat perlindungan dari infeksi HIV yang bernama kondom.

Kondom sebagai alat perlindungan dari HIV bukanlah hal baru, tapi ia masih kerap dilambari stigma. Kondom masih dianggap sebagai alat kontrasepsi semata. Bahkan, ia tak jarang dilabeli sebagai alat seks bebas atau simbol praktik prostitusi.

Padahal, kegunaan kondom lebih luas dari itu. Ia sangat efektif mencegah penularan HIV serta Infeksi Menular Seksual (IMS) lainnya.

Namun, lagi-lagi karena stigma, benda ini kemudian jadi dekat dengan kata “zina” dan keberadaannya seolah “haram”. Kondom malah sering kali jadi sasaran razia. Kebanyakan pejabat publik kita pun punya sikap yang sama belaka terhadap kondom: alergi.

Mereka lebih memilih terlihat “lurus” dan tidak memberi solusi ketimbang dicap negatif oleh masyarakat. Tengok misalnya razia kondom di Makassar pada 2017 yang diinisiasi walikotanya saat itu, M. Ramdan.

Kebijakan itu dia buat dengan maksud membatasi akses kondom pada pengguna di bawah umur. Selain aksi razia kondom di Makassar, ada kasus lain yang tak kalah menegaskan stigma kondom sebagai simboli seks bebas. Pada 2013, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak Pekan Kondom Nasional yang digagas Kementerian Kesehatan.

MUI menolak kegiatan tersebut lantaran menganggapnya sebagai dukungan pemerintah terhadap seks bebas di kalangan remaja. Bahkan razia kondom seperti menjadi agenda rutin di banyak daerah selama peranyaan Hari Valentine. Padahal, ada atau tidak ada kondom, manusia tetap birahi dan peluang terjadinya aktivitas seksual berisiko tetap ada.

“Kondom tidak populer di masyarakat, bahkan masih menjadi polemik karena dianggap sebagai legalisasi prostitusi,” tutur Maya.

Alih-alih mengikuti jalan pikir pejabat publik dan konstruksi mayoritas, Maya menjelaskan, HIV bisa dicegah dengan tiga langkah ABC. Itu adalah singkatan dari langkah abstinensia, be faithful, dan condom.

Penjabarannya, abstinensia yakni tidak melakukan hubungan seks sebelum menikah. Kemudian, setia pada satu pasangan atau be faithful dan menggunakan kondom saat melakukan hubungan seksual berisiko.

Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat menyebut kondom berfungsi sebagai penghalang atau dinding untuk menjaga darah, air mani, atau cairan vagina berpindah antarindividu selama berhubungan seksual.

Infografik Kondom vs HIV

Infografik Kondom vs HIV

Selain kondom, pada 18 Agustus 2022 lalu, Indonesia baru saja memperkenalkan metode anyar pencegahan HIV, yakni akses Pre-exposure prophylaxis (PrEP).

PrEP merupakan kombinasi 2 jenis obat HIV (tenofovir dan emtricitabine) yang diberikan pada kelompok berisiko untuk mencegah infeksi HIV. PrEP mampu memberikan proteksi hingga 99 persen jika dikonsumsi setiap hari dan proteksi 86 persen saat dikonsumsi sebelum aktivitas berisiko.

Dosisnya yakni 2 pil dalam 2-24 jam sebelum aktivitas, 1 pil setelah 24 jam 2 pil pertama, dan 1 pil setelah 24 jam pil ketiga.

“PrEP ini dosisnya tidak sebesar dan sepanjang ARV. Efeknya juga sangat minimal. Orang yang mengonsumsi harus yang negatif HIV. Karena itulah, ia disebut pencegahan,” jelas Agnes Indrati, dokter patologi klinik sekaligus peneliti infeksi HIV, kepada Tirto.

PrEP sudah bisa diakses di beberapa puskesmas tertentu. Di Jakarta Utara, ada Puskesmas Koja, Pademangan, dan Penjaringan. Kemudian Jakarta Barat, ada Puskesmas Tambora dan Tamansari.

Sementara itu di Jakarta Selatan, PrEP terdapat di Puskesmas Kebayoran Baru, Mampang Prapatan, dan Tebet. Di Jakarta Pusat, ada Puskesmas Sawah Besar. Lalu di Jakarta Timur, ada Puskesmas Cakung serta Cipayung.

Selain PrEP, ada juga obat Post-exposure prophylaxis (PEP) yang digunakan untuk pencegahan HIV. PEP dikonsumsi setiap hari maksimal 72 jam setelah terpapar sampai 28 hari.

“Bagi kelompok berisiko wajib rutin pemeriksaan HIV per 6 bulan. Jika statusnya berubah menjadi positif, terapi PrEP akan diganti menjadi ARV,” lanjut Agnes.

Konsumsi ARV teratur pada orang dengan HIV (ODHIV) akan menurunkan jumlah virus sampai tidak terdeteksi sehingga mereka bisa hidup sehat dan tidak menularkan infeksi pada orang lain.

Upaya-upaya pencegahan berbasis sains seperti itulah yang semestinya dikedepankan oleh pejabat publik. Upaya itu jelas lebih efektif mencegah meluasnya penularan HIV ketimbang ide irasional pejabat publik saat mengusulkan pernikahan dini, poligami, dan razia kondom.

Baca juga artikel terkait HIV atau tulisan lainnya dari Aditya Widya Putri

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Aditya Widya Putri
Editor: Fadrik Aziz Firdausi